google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Terancam Tak Bisa Jadi PPPK Ribuan Tenaga Non-ASN Brebes

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Brebes terancam tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mensyaratkan hanya tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database resmi BKN dan mengikuti seleksi, yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten tidak tinggal diam. Ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera berkoordinasi aktif dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan-RB, dan BKN.

“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga non-ASN ini. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi keadilan bagi ribuan tenaga honorer yang sudah bekerja setia,” ujar Bupati Paramitha, Sabtu, (5/7/2025).

Menurutnya, meski ada regulasi yang membatasi, masih terbuka kemungkinan perubahan aturan hingga akhir tahun 2025. Ia mengimbau agar para tenaga non-ASN tetap bekerja seperti biasa dan tidak kehilangan semangat.

Baca Juga :  Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

“Yang sudah ikut seleksi tapi belum diangkat, tetap bisa bekerja. Mohon tenang, karena pemerintah daerah akan terus mengawal proses penataan ini,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, menjelaskan bahwa dari 4.418 tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, hanya 1.281 orang yang terdaftar dalam database resmi BKN dan memenuhi syarat. Sisanya, sebanyak 3.137 orang, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak masuk dalam database.

“Berdasarkan KepmenpanRB 16/2025, hanya tenaga non-ASN yang masuk database dan ikut seleksi yang bisa diangkat. Yang tidak terdata, secara regulasi memang tidak bisa diangkat,” ujar Yulia.

Ia menyebutkan bahwa kategori R4 yakni tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun dan mengikuti seleksi adalah kelompok yang paling terdampak dan kini menjadi fokus perjuangan Pemkab.

Baca Juga :  PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia

Sementara itu, Forum Komunikasi Nasional Tenaga Non ASN Terdata Basis SSCASN (Forkomnas Notabes) memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Brebes dalam merespons keresahan tenaga honorer.

“Ini bukan janji atau basa-basi. Bahkan malam sebelum aksi sudah ada komunikasi dari staf khusus. Artinya, kami didengar,” ujar Fery Sudianto, perwakilan Forkomnas.

Forkomnas tengah menyusun Draft Komitmen Solusi Bersama Non-ASN Non-Terdata Brebes sebagai dokumen perjuangan lanjutan. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh lokal yang turut mengawal proses ini.

“Terima kasih kepada H. Ridhohul Hukam yang sejak awal mengawal perjuangan ini secara etis dan konstruktif. Ribuan honorer non-terdata ini bukan sekadar angka, tapi wajah nyata pelayanan publik,” pungkasnya.(Rusmono)

Berita Terkait

Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen
Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru
Kapolres Cup 2025: Polres Kendal Gelar Turnamen Voli Seru, Rayakan HUT Bhayangkara ke-79!
Koperasi Desa Merah Putih Brebes Kantongi SK Badan Hukum Kemenkumham, Anna: Jangan Cuma ‘Koperasi Kertas’
Uji Coba Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah
HUT Bhayangkara ke-79: Wiji Haryanto dan Kapolsek Kalibaru Jalin Sinergi
Viral..!! KBH Wibawa Mukti dan BHPD Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekarmukti
Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:06 WIB

Terancam Tak Bisa Jadi PPPK Ribuan Tenaga Non-ASN Brebes

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:06 WIB

Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:50 WIB

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:44 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Brebes Kantongi SK Badan Hukum Kemenkumham, Anna: Jangan Cuma ‘Koperasi Kertas’

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:56 WIB

Uji Coba Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah

Berita Terbaru

Berita

Terancam Tak Bisa Jadi PPPK Ribuan Tenaga Non-ASN Brebes

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:06 WIB

Olahraga

Voli U-16 Asia: Pelatnas Coret 4 Pemain

Jumat, 4 Jul 2025 - 21:17 WIB