google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPD IMM Banten Akan Tepuh Jalur Hukum Terkait Penrnyataan Plh Kadindikbud

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– DPD IMM Banten serius melanjutkan ke ranah hukum terkait pernyataan kontroversial. Lukman, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, ke Polda Banten. Mereka akan menempuh jalur hukum.

Ancaman ini berlaku jika Gubernur Banten tidak segera mengambil tindakan tegas. Dalam aksi unjuk rasa yang telah DPD IMM Banten lakukan sehari sebelumnya. Setelah itu, mereka mengeluarkan ancaman ini.

Nopri, Ketua HPKP IMM Banten, menegaskan sikapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/6/2025).

“Jika Gubernur Banten tidak ada tindak lanjut, IMM Provinsi Banten akan melaporkan [Lukman] ke KASN dan Polda Banten,” tegas Nopri yang juga bertindak sebagai koordinator aksi massa kemarin.

Baca Juga :  Asrofi Ikuti "Fit and Proper Test" DPD PAN: Calon Kuat dalam Pilkada Brebes 2024?

Plh Kadindikbud Banten Klarifikasi

Sementara itu di tempat terpisah, Lukman, Plt Kepala Dindikbud Banten, langsung merespons aksi tersebut. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman antara informasi di media sosial dan kejadian sebenarnya.

“Saya juga orang kampung. Saya tidak pernah menyampaikan kata seperti itu (kampungan, red),” ujar Lukman. Ia menjelaskan, pernyataannya kepada awak media selalu penuh kehati-hatian.

Lukman tidak ingin menyinggung perasaan masyarakat. “Apalagi sifatnya personal, saya tidak ingin menyinggung itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Apel Besar PKS Dan Peluncuran Program Jateng Zero Bullying Di Gelar Polres Purbalingga

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, kritik dan aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Ia tidak anti-kritik. “Namun, saya perlu tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu (warga Tangerang kampungan, red),” Kata Lukman dilansir dari Pos Kota.

“Meskipun saya merasa tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu, sebagai manusia saya tetap menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Tangerang, jika ada yang salah memahami pernyataan saya.” Pungkasnya.

DPD IMM Banten kini menunggu respons dari Gubernur. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka DPD IMM Banten siap mengambil langkah hukum.

Berita Terkait

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin
Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79
Sopir Jawa Timur Suarakan Aspirasi Terkait ODOL dalam Aksi Damai GSJT di Sidoarjo
Kesbangpol Kab. Tangerang Berikan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Kementerian PU Percepat SPAM Mamminasata untuk Air Bersih
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:41 WIB

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:46 WIB

Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:11 WIB

Sopir Jawa Timur Suarakan Aspirasi Terkait ODOL dalam Aksi Damai GSJT di Sidoarjo

Berita Terbaru