DPD IMM Banten Akan Tepuh Jalur Hukum Terkait Penrnyataan Plh Kadindikbud

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– DPD IMM Banten serius melanjutkan ke ranah hukum terkait pernyataan kontroversial. Lukman, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, ke Polda Banten. Mereka akan menempuh jalur hukum.

Ancaman ini berlaku jika Gubernur Banten tidak segera mengambil tindakan tegas. Dalam aksi unjuk rasa yang telah DPD IMM Banten lakukan sehari sebelumnya. Setelah itu, mereka mengeluarkan ancaman ini.

Nopri, Ketua HPKP IMM Banten, menegaskan sikapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/6/2025).

“Jika Gubernur Banten tidak ada tindak lanjut, IMM Provinsi Banten akan melaporkan [Lukman] ke KASN dan Polda Banten,” tegas Nopri yang juga bertindak sebagai koordinator aksi massa kemarin.

Baca Juga :  Perkuat Kepedulian di Momen Isra Mikraj, Dr. Nurdin Berikan Santunan pada Anak Yatim

Plh Kadindikbud Banten Klarifikasi

Sementara itu di tempat terpisah, Lukman, Plt Kepala Dindikbud Banten, langsung merespons aksi tersebut. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman antara informasi di media sosial dan kejadian sebenarnya.

“Saya juga orang kampung. Saya tidak pernah menyampaikan kata seperti itu (kampungan, red),” ujar Lukman. Ia menjelaskan, pernyataannya kepada awak media selalu penuh kehati-hatian.

Lukman tidak ingin menyinggung perasaan masyarakat. “Apalagi sifatnya personal, saya tidak ingin menyinggung itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Longsor Banjarnegara, 18 Excavator Kementerian PU Dikerahkan

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, kritik dan aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Ia tidak anti-kritik. “Namun, saya perlu tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu (warga Tangerang kampungan, red),” Kata Lukman dilansir dari Pos Kota.

“Meskipun saya merasa tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu, sebagai manusia saya tetap menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Tangerang, jika ada yang salah memahami pernyataan saya.” Pungkasnya.

DPD IMM Banten kini menunggu respons dari Gubernur. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka DPD IMM Banten siap mengambil langkah hukum.

Berita Terkait

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global
Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
TTKKBI DPW II, Gelar Halal Bihalal dan Milad Ke-1 Tahun ‎

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:17 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Senin, 6 April 2026 - 20:07 WIB

Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global

Senin, 6 April 2026 - 18:45 WIB

Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme

Senin, 6 April 2026 - 15:47 WIB

YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan

Berita Terbaru

Oplus_131072

pendidikan

Petals Taman Rasa Hadirkan Kesenian Jathilan

Selasa, 7 Apr 2026 - 07:40 WIB