google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPD IMM Banten Akan Tepuh Jalur Hukum Terkait Penrnyataan Plh Kadindikbud

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– DPD IMM Banten serius melanjutkan ke ranah hukum terkait pernyataan kontroversial. Lukman, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, ke Polda Banten. Mereka akan menempuh jalur hukum.

Ancaman ini berlaku jika Gubernur Banten tidak segera mengambil tindakan tegas. Dalam aksi unjuk rasa yang telah DPD IMM Banten lakukan sehari sebelumnya. Setelah itu, mereka mengeluarkan ancaman ini.

Nopri, Ketua HPKP IMM Banten, menegaskan sikapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/6/2025).

“Jika Gubernur Banten tidak ada tindak lanjut, IMM Provinsi Banten akan melaporkan [Lukman] ke KASN dan Polda Banten,” tegas Nopri yang juga bertindak sebagai koordinator aksi massa kemarin.

Baca Juga :  Ketua MCT Soroti Galian C Ilegal di Desa Taban Tangerang: Tegakkan Hukum, Jangan Ada Pembiaran!

Plh Kadindikbud Banten Klarifikasi

Sementara itu di tempat terpisah, Lukman, Plt Kepala Dindikbud Banten, langsung merespons aksi tersebut. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman antara informasi di media sosial dan kejadian sebenarnya.

“Saya juga orang kampung. Saya tidak pernah menyampaikan kata seperti itu (kampungan, red),” ujar Lukman. Ia menjelaskan, pernyataannya kepada awak media selalu penuh kehati-hatian.

Lukman tidak ingin menyinggung perasaan masyarakat. “Apalagi sifatnya personal, saya tidak ingin menyinggung itu,” tambahnya.

Baca Juga :  PHK Sepihak PT. BSM, Karyawan Pinta Hak Pesangon

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, kritik dan aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Ia tidak anti-kritik. “Namun, saya perlu tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu (warga Tangerang kampungan, red),” Kata Lukman dilansir dari Pos Kota.

“Meskipun saya merasa tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu, sebagai manusia saya tetap menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Tangerang, jika ada yang salah memahami pernyataan saya.” Pungkasnya.

DPD IMM Banten kini menunggu respons dari Gubernur. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka DPD IMM Banten siap mengambil langkah hukum.

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terbaru