google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25).

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Baca Juga :  23 Juli Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Simak Sejarah Dan Tujuannya

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp2,7 triliun.

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Baca Juga :  Jasa Marga Peduli Pondok

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.(Sugeng T)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tegal Apresiasi Kerja Strategis dan Produktif PC GP Ansor Kota Tegal
Halal BiHalal Presidium BPP-KTT: Mempererat Silaturahmi dan Mewujudkan Daerah Otonomi Baru
Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Guna Tekan Kasus Kriminal
Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu.
Danjen Kopassus Minta Maaf atas Insiden Foto Prajurit dengan Hercules
PP AMMDI Gelar Pelantikan dan Diklat Kepemimpinan
Warga Ciakar Panongan Tolak Pembangunan Yayasan yang Diduga Berpaham Wahabi
Brebes Miliki Kawasan Stasiun Lapangan BRIN Maribaya

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:44 WIB

Wakil Wali Kota Tegal Apresiasi Kerja Strategis dan Produktif PC GP Ansor Kota Tegal

Minggu, 27 April 2025 - 19:26 WIB

Halal BiHalal Presidium BPP-KTT: Mempererat Silaturahmi dan Mewujudkan Daerah Otonomi Baru

Minggu, 27 April 2025 - 17:15 WIB

Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Guna Tekan Kasus Kriminal

Minggu, 27 April 2025 - 16:56 WIB

Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu.

Minggu, 27 April 2025 - 01:52 WIB

PP AMMDI Gelar Pelantikan dan Diklat Kepemimpinan

Berita Terbaru

Berita

Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Guna Tekan Kasus Kriminal

Minggu, 27 Apr 2025 - 17:15 WIB