Diskominfo Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Bimtek SP4N-LAPOR!

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Dinamikanews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas pengelola aduan publik via SP4N-LAPOR!. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap laporan masyarakat direspon cepat, transparan, dan akuntabel.

Bimtek yang digelar Selasa (17/6) di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Pagedangan, ini diikuti oleh administrator SP4N-LAPOR! dari berbagai perangkat daerah serta tim pengaduan Puskesmas se-Kabupaten Tangerang.

Mereka dibekali materi pengelolaan aduan yang efektif dan profesional oleh Aco Ardiansyah Andi Patingari, Tenaga Ahli SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang.

Ahmad Suryadi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tangerang, mewakili Plt.

Kepala Dinas, menegaskan urgensi respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat. “Setiap laporan harus segera direspon awal. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif,” ujarnya.

Baca Juga :  Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang

SP4N-LAPOR!: Kontrol Sosial untuk Pelayanan Publik Akuntabel

Ahmad Suryadi menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan hanya aplikasi, melainkan bagian integral dari kontrol sosial. Sistem ini dirancang untuk memastikan pemerintah tetap transparan, cepat, dan akuntabel dalam menindaklanjuti setiap pengaduan.

“Setiap admin dari instansi pemerintah harus memahami dan mengimplementasikan sistem terbaru yang ada di SP4N-LAPOR! serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional,” tambahnya.

Sebagai daerah percontohan penerapan SP4N-LAPOR! versi 4, Kabupaten Tangerang memikul tanggung jawab besar untuk memberikan masukan dan memastikan sistem berjalan optimal.

Pemerintah daerah berupaya menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai contoh pelayanan publik berbasis aduan masyarakat yang sukses.

Dukungan terhadap Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 juga disampaikan, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mengelola aduan masyarakat secara lebih profesional dan terstruktur.

Peraturan ini menekankan pentingnya transparansi, respons cepat, dan akuntabilitas dalam penyelesaian aduan publik.

Baca Juga :  LSM Gempur ucapkan Selamat Kepada Dua Petinggi APDESI Kabupaten Tangerang Yang Menjadi Besan

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik berbasis pengaduan yang transparan, cepat, dan akuntabel,” kata Ahmad Suryadi.

Peningkatan Kualitas Layanan dan Partisipasi Masyarakat

Keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengelola pengaduan publik. Program ini juga bertujuan mengurangi kesenjangan dalam pelayanan publik dengan memastikan setiap pengaduan mendapatkan perhatian layak.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap Bimtek ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di wilayahnya, memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Program ini juga diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dengan menyediakan saluran efektif bagi pengaduan yang diterima pemerintah.

“Dengan SP4N-LAPOR!, kami berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Berita Terbaru