Tim Asistensi Polda Jateng Supervisi Layanan Polisi 110 di Polres Tegal

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Dinamikanews.net – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi layanan Call Center Polisi 110 di Polres Tegal pada Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, dan Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur.

Tim Asistensi disambut langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres beserta pejabat utama Polres Tegal.

Dalam kunjungannya, tim meninjau ruang pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal. AKBP Makmur dalam arahannya mengingatkan operator Call Center agar selalu standby menerima aduan dari masyarakat dengan bahasa yang santun dan profesional.

Baca Juga :  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Kualitas SDM melalui Test Pengetahuan Produk bagi Supervisor Unit

“Dalam penerimaan laporan masyarakat, gunakan bahasa yang sopan dan hindari kata-kata yang dapat menurunkan citra Polisi di mata masyarakat,” pesan AKBP Makmur.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi cepat dalam menangani informasi kejadian dengan melibatkan Ka SPKT atau Perwira Siaga untuk segera mengarahkan piket fungsi menuju lokasi kejadian. Operator 110 diminta secara rutin memeriksa kondisi sarana dan prasarana untuk memastikan seluruh alat inventaris berfungsi optimal.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Bulakamba Pimpin Apel Kesiapan Pengamaan Unjuk Rasa Damai Warga Pakijangan

“Layanan 110 dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh. Masyarakat hanya perlu menekan nomor 110 melalui telepon seluler untuk terhubung langsung dengan petugas,” terang Kapolres Tegal.

Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian, terutama dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, hingga pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan.

Dengan keberadaan layanan ini, Polri mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.

Berita Terkait

Senyum Anak-Anak di HUT Kabupaten Tangerang: Hiburan Rakyat Tanpa Biaya
Program RSU Siti Asiyah Bumiayu Beri Prioritas Pada Ibu Hamil, Perkuat Upaya Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi
Bos Warteg di Bojong Brebes Tewas Bersimbah Darah, Suami Diduga Terlibat
Pringsewu Lampung, Berawal dari Kampung Margakaya hingga Menjadi Kabupaten
Timnas Indonesia Otomatis Bermain Di Round 2 Kualifikasi Piala Dunia 2030
Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026
Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas
Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Senyum Anak-Anak di HUT Kabupaten Tangerang: Hiburan Rakyat Tanpa Biaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Program RSU Siti Asiyah Bumiayu Beri Prioritas Pada Ibu Hamil, Perkuat Upaya Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Bos Warteg di Bojong Brebes Tewas Bersimbah Darah, Suami Diduga Terlibat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Timnas Indonesia Otomatis Bermain Di Round 2 Kualifikasi Piala Dunia 2030

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026

Berita Terbaru