google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Bupati Brebes Sidak, 60 Mobil Dinas Tak Dilengkapi STNK dan BPKB

Senin, 16 Juni 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono MSi mengecek mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes. Dalam apel besar kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025). Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK.

Dalam apel kendaraan dinas itu, diikuti sebanyak 288 unit. Kendaraan tersebut merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, usai pengecekan.

Baca Juga :  Rudy Tirtayana PMI Sampaikan Aspirasi Terkait Sarana

Bupati mengatakan, dari hasil pengecekan tadi, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Di antaranya, di Dinas Kesehatan ada 12 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Kemudian, di BPBD ada 1 unit, dan di beberapa dinas lainnya.

“Apel kendaraan ini, tujuannya untuk mengecek langsung kondisi kendaraan di OPD, seperti ambulance dan kendaraan lain untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Dia menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting, agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Kemudian, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, kedepan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaharuan,” terangnya.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Jakbar Tantang Calon Gubernur untuk Tampil di Panggung Lenong Betawi

Bupati mengingatkan, jika kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat, dan pemakaiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, harus digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Drs Edi Kusmartono MSi menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes ada sebanyak 426 unit, dan yang ikut apel sebanyak 288 unit. Sisanya, sedang dipakai untuk dinas luar.

“Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK,” pungkasnya.(Rusmono)

Berita Terkait

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane
Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026
Gerakan Rakyat Kabupaten Tegal Gelar Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi untuk Penyamaan Visi Misi
Badan Gizi Nasional Bertanggung Jawab, Ada Kejadian Luar Biasa Pada Siswa
Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030
Pansel Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang telah Menetapkan 5 Nama Diajukan ke Bupati Maesyal
Wakil Bupati resmikan dapur SPPG di Ponpes Al Badar 1 Balaraja
Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:47 WIB

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026

Selasa, 16 September 2025 - 00:44 WIB

Gerakan Rakyat Kabupaten Tegal Gelar Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi untuk Penyamaan Visi Misi

Senin, 15 September 2025 - 18:30 WIB

Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030

Senin, 15 September 2025 - 09:57 WIB

Pansel Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang telah Menetapkan 5 Nama Diajukan ke Bupati Maesyal

Berita Terbaru