Tangerang, Dinamikanews.net– Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ruko Citra Raya Blok K1 No. 28, Cikupa, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. (9/06/25).
Mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan seharusnya menjadi proses yang mudah dan cepat, mengingat itu adalah hak peserta BPJS. Namun, kenyataannya jauh dari harapan, terutama di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang.
Untuk bisa sekadar mendapatkan nomor antrean, peserta sudah harus datang sejak jam 4 pagi bahkan tak jarang ada yang sudah menunggu dari jam 3 pagi. Ini dilakukan semata-mata agar tidak kehabisan kuota pelayanan. Karena, ironisnya, jumlah peserta yang dilayani per hari dibatasi hanya 300 orang.
Hal tersebut menjadi celah bagi oknum untuk mendapat no antrean, menurut beberapa peserta yang dimintai keterangan, mereka harus mengeluarkan uang untuk mendapat no antrean tanpa harus menunggu dari pagi.
Selain itu tak sedikit peserta merasa dirugikan, tak hanya dilontarkan secara langsung peserta juga membagikanya keluh kesahnya melalui kolom ulasan google maps.
“2 hari berturut turut dateng dari jam 5 pagi, udah nunggu lama lama pas di dalem di tolak ga sampe 5 menit. Ini ga da pengaduan soal pelayanan publik kah? Atau ulasan dr masyarakat tidak dijadikan feedback kah? Tidak improve dan zonk sekali.” Tulis Sekar.
Bisa dibayangkan, antrean mengular sejak dini hari, peserta harus berdiri lama di depan kantor, dan tidak sedikit yang datang dari daerah pinggiran Kabupaten Tangerang.
Banyak dari mereka adalah pekerja informal atau eks-karyawan yang sudah tidak memiliki penghasilan tetap, dan sangat mengandalkan pencairan dana JHT untuk kebutuhan mendesak.
Setelah mendapatkan nomor antrean pun perjuangan belum selesai. Proses verifikasi dan wawancara cukup memakan waktu. Ditambah lagi, sistem sering kali mengalami gangguan atau koneksi lambat, yang memperlambat alur pelayanan.
Diketahui, setiap hari kami memang membatasi pelayanan maksimal 200 peserta, pembatasan ini dilakukan lakukan dengan tujuan agar pelayanan bisa lebih fokus dan tidak terjadi penumpukan yang berlebihan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun keterbatasan ruang dan sumber daya membuat pembatasan menjadi salah satu solusi untuk menjaga kualitas layanan.
Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan:
- Mengapa pembatasan 200 orang per hari masih diberlakukan di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi?
- Mengapa tidak diperbanyak layanan digital atau antrean online seperti di daerah lain?
- Di mana empati dan efisiensi pelayanan publik, terutama terhadap peserta yang sudah bertahun-tahun membayar iuran?
Masalah ini perlu menjadi perhatian serius pihak BPJS Ketenagakerjaan pusat maupun pemerintah daerah. Warga berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan sistem yang transparan, cepat, dan tidak memberatkan.
Sudah waktunya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan signifikan, termasuk:
- Menambah jam pelayanan atau jumlah petugas.
- Mengoptimalkan layanan online (Lapak Asik, JMO).
- Serta melakukan sosialisasi yang lebih masif agar peserta tidak perlu datang langsung hanya untuk informasi dasar.
Karena tidak seharusnya untuk mengklaim hak sendiri, masyarakat harus rela berdesak-desakan sejak subuh, hanya demi sebuah nomor antrean.