Malang, Dinamikanews.net – Florawisata Santerra De Laponte yang sempat viral beberapa waktu lalu karena menjadi penyebab kemacetan di jalur utama Kota Batu – Pujon, Kabupaten Malang, diduga tidak mengantongi izin usaha yang lengkap. Hal ini memicu desakan dari DPRD Kabupaten Malang agar lokasi wisata tersebut segera disegel.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyebut bahwa pengelola Florawisata Santerra De Laponte sudah berulang kali diberikan peringatan oleh instansi terkait, namun tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan perizinan.
“Kami menerima laporan kalau teman-teman dari dinas ini berulang kali bersurat dan memperingatkan agar perizinan dilengkapi. Sudah enam tahun beroperasi tetapi terkesan tidak dianggap serius. Rekomendasi dari saya langsung disegel saja jika diperlukan,” tutur Zulham, selasa (3/6/2025).