Tangerang, Dinamikanews.net – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin intensif memastikan kualitas hewan kurban. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi melepas 100 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban pada apel Senin Pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (26/5/25).
Dalam sambutannya, Sekda Soma Atmaja menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk menjamin keamanan pangan.
“Pemkab Tangerang wajib untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi aspek aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” ujarnya.
Pengawasan dan pemeriksaan ini, lanjut Soma, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lalu lintas hewan kurban ke wilayah Kabupaten Tangerang. Maka, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah penyebaran penyakit seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD),” ungkapnya.
Mengingat banyaknya pemotongan hewan kurban yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH), Soma meminta para petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saudara-saudara sekalian memegang peran penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat. Semoga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat dan berkualitas,” tandasnya, sembari mengapresiasi keiklasan para petugas.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menambahkan bahwa 100 petugas tersebut akan memeriksa fisik dan administrasi hewan kurban.
“Pemeriksaan fisik kesehatan hewan mencakup umur hewan kurban, apakah ada cacat fisik atau tidak dan pemeriksaan kesehatan secara umum. Kami juga melakukan pemeriksaan administrasi hewan kurban,” jelas Asep.
Para petugas akan mulai bertugas pada 2 hingga 10 Juni 2025, menyisir 655 lapak hewan kurban yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. DPKP memproyeksikan kebutuhan hewan kurban mencapai 32.382 ekor untuk Idul Adha tahun ini.
Asep berharap, “dalam pemeriksaan hewan kurban ini para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memastikan aspek kesehatan hewan kurban.”