DinamikaNews.net – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama dengan TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Mitra Internasional telah berhasil menangkap pelaku penyelundupan Narkotika berskala besar.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang berlangsung selama 5 bulan oleh personel gabungan.
Dari penangkapan tersebut mengungkap bahwa para personel gabungan berhasil menemukan 67 kardus berisi 2.115.130 gram yang setara dengan 2 ton sabu kristal.
Selain barang bukti sabu, dari pengungkapan ini juga telah diamankan 6 awak kapal yang terdiri dari 4 orang WNI dan 2 orang WNA berkenegaraan Thailand.
Keberhasilan pengungkapan ini dapat menyelamatkan lebih dari 8 juta jiwa masyarakat dari bahayanya Narkotika. Tegas Tuntas Tegakkan Hukum di Indonesia, adalah komitmen POLRI.
“Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab kami dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman peredaran gelap Narkotika yang kian masif dan terorganisir.” ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat dilakukan konferensi pers di Dermaga Pangkalan Saran Operasi Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepri, Senin 26 Mei 2025.
Kami akan perkuat sinergi, intelijen dan langkah-langkah serta penegakan hukum untuk memastikan wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia” pungkasnya.