google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

PT Tiraplas Inti Kreasi tidak membayar upah sesuai Peraturan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – PT. TIRAPLAS INTI KREASI, sebuah perusahaan manufaktur saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan tidak menjalankan kewajiban upah sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.

Perusahaan yang beralamat di kp.sodong RT/RW.001/003 DESA Sodong, Kec.Tigaraksa, membayar upah pekerjanya tidak sesuai dengan Upah Minimum sehingga menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

lebih lanjut, keong Candra selaku Ketua DPC LEMBAGA SATU BUMI SATU NEGRI Kabupaten Tangerang akan bersurat ke dinas terkait.

“PT. TIRAPLAS INTI KREASI melakukan berbagai dugaan pelanggaran” ucap ketua DPC Lembaga Satu Bumi Satu Negeri kabupaten Tangerang Ilham candra prima, yg akrab di sapa bung keong Candra.

Selain itu Candra juga menjelaskan, dari surat pertama yg kita layangkan untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran tersebut PT. TIRAPLAS INTI KREASI tidak bisa memberikan keterangan sedikitpun.

“Hingga surat ke 3 atau surat permohonan audiensi terakhir kita layangkan, sampai saat ini PT. TIRAPLAS INTI KREASI tidak memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran yg tercantum di isi surat tersebut” Jelas Candra.

Berdasarkan penuturan beberapa pekerja yang enggan disebutkan namanya, upah bulanan yang mereka terima jauh di bawah UMR Kab Tangrang yang berlaku. “Saya sudah bekerja di sini selama 3 tahun, tapi gaji saya sampai sekarang masih di bawah UMR jauh.” ungkap seorang karyawan bagian produksi.

“kami mendesak manajemen PT  TIRAPLAS INTI KREASI untuk segera meninjau kembali struktur pengupahan mereka dan memastikan semua hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Ilham Chandra Prima Ketua DPC LSBSN Kab. Tangerang.

Disini perlu dan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pengupahan demi memastikan kesejahteraan pekerja. ujarnya

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Gelar Pembinaan Kampung Proklim Nasional Lestari di Panunggangan Utara

Permasalahan di PT TIRAPLAS INTI KREASI diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk senantiasa menjunjung tinggi peraturan tentang ketenagakerjaan dan memberikan semua hak-hak para pekerjanya.pungkas Ilham Chandra Prima.

Baca Juga :  Pimpin Apel Jam Pimpinan, Dandim dan Kapolres Brebes Tegaskan Netralitas Jelang Pilkada

Sementara itu, candra menilai terdapat beberapa poin pelanggaran yg di lakukan perusahaan diantaranya :

  1. Upah di bawah UMR
  2. Tidak ada BPJS kesehatan & ketenaga kerjaan
  3. Zona yang ditempati bukan zona industri atau pergudangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT  TIRAPLAS INTI KREASI belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terbaru