PT Tiraplas Inti Kreasi tidak membayar upah sesuai Peraturan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – PT. TIRAPLAS INTI KREASI, sebuah perusahaan manufaktur saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan tidak menjalankan kewajiban upah sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.

Perusahaan yang beralamat di kp.sodong RT/RW.001/003 DESA Sodong, Kec.Tigaraksa, membayar upah pekerjanya tidak sesuai dengan Upah Minimum sehingga menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

lebih lanjut, keong Candra selaku Ketua DPC LEMBAGA SATU BUMI SATU NEGRI Kabupaten Tangerang akan bersurat ke dinas terkait.

“PT. TIRAPLAS INTI KREASI melakukan berbagai dugaan pelanggaran” ucap ketua DPC Lembaga Satu Bumi Satu Negeri kabupaten Tangerang Ilham candra prima, yg akrab di sapa bung keong Candra.

Selain itu Candra juga menjelaskan, dari surat pertama yg kita layangkan untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran tersebut PT. TIRAPLAS INTI KREASI tidak bisa memberikan keterangan sedikitpun.

“Hingga surat ke 3 atau surat permohonan audiensi terakhir kita layangkan, sampai saat ini PT. TIRAPLAS INTI KREASI tidak memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran yg tercantum di isi surat tersebut” Jelas Candra.

Berdasarkan penuturan beberapa pekerja yang enggan disebutkan namanya, upah bulanan yang mereka terima jauh di bawah UMR Kab Tangrang yang berlaku. “Saya sudah bekerja di sini selama 3 tahun, tapi gaji saya sampai sekarang masih di bawah UMR jauh.” ungkap seorang karyawan bagian produksi.

“kami mendesak manajemen PT  TIRAPLAS INTI KREASI untuk segera meninjau kembali struktur pengupahan mereka dan memastikan semua hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Ilham Chandra Prima Ketua DPC LSBSN Kab. Tangerang.

Disini perlu dan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pengupahan demi memastikan kesejahteraan pekerja. ujarnya

Baca Juga :  Restrukturisasi BUMN Karya Percepat Perwujudan Misi Asta Cita

Permasalahan di PT TIRAPLAS INTI KREASI diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk senantiasa menjunjung tinggi peraturan tentang ketenagakerjaan dan memberikan semua hak-hak para pekerjanya.pungkas Ilham Chandra Prima.

Baca Juga :  Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Sementara itu, candra menilai terdapat beberapa poin pelanggaran yg di lakukan perusahaan diantaranya :

  1. Upah di bawah UMR
  2. Tidak ada BPJS kesehatan & ketenaga kerjaan
  3. Zona yang ditempati bukan zona industri atau pergudangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT  TIRAPLAS INTI KREASI belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Berita Terkait

Wartawan dan Aktivis Brebes Gaungkan “Sorsem Adem Ayem”, Dorong Media Jadi Penjaga Kondusivitas Daerah
Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos
Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global
Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:04 WIB

Wartawan dan Aktivis Brebes Gaungkan “Sorsem Adem Ayem”, Dorong Media Jadi Penjaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 12:45 WIB

Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos

Senin, 6 April 2026 - 21:17 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Senin, 6 April 2026 - 20:07 WIB

Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 18:45 WIB

Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme

Berita Terbaru

Oplus_131072

pendidikan

Petals Taman Rasa Hadirkan Kesenian Jathilan

Selasa, 7 Apr 2026 - 07:40 WIB