Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – PT. TIRAPLAS INTI KREASI, sebuah perusahaan manufaktur saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan tidak menjalankan kewajiban upah sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.
Perusahaan yang beralamat di kp.sodong RT/RW.001/003 DESA Sodong, Kec.Tigaraksa, membayar upah pekerjanya tidak sesuai dengan Upah Minimum sehingga menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.
lebih lanjut, keong Candra selaku Ketua DPC LEMBAGA SATU BUMI SATU NEGRI Kabupaten Tangerang akan bersurat ke dinas terkait.
“PT. TIRAPLAS INTI KREASI melakukan berbagai dugaan pelanggaran” ucap ketua DPC Lembaga Satu Bumi Satu Negeri kabupaten Tangerang Ilham candra prima, yg akrab di sapa bung keong Candra.
Selain itu Candra juga menjelaskan, dari surat pertama yg kita layangkan untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran tersebut PT. TIRAPLAS INTI KREASI tidak bisa memberikan keterangan sedikitpun.
“Hingga surat ke 3 atau surat permohonan audiensi terakhir kita layangkan, sampai saat ini PT. TIRAPLAS INTI KREASI tidak memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran yg tercantum di isi surat tersebut” Jelas Candra.
Berdasarkan penuturan beberapa pekerja yang enggan disebutkan namanya, upah bulanan yang mereka terima jauh di bawah UMR Kab Tangrang yang berlaku. “Saya sudah bekerja di sini selama 3 tahun, tapi gaji saya sampai sekarang masih di bawah UMR jauh.” ungkap seorang karyawan bagian produksi.
“kami mendesak manajemen PT TIRAPLAS INTI KREASI untuk segera meninjau kembali struktur pengupahan mereka dan memastikan semua hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Ilham Chandra Prima Ketua DPC LSBSN Kab. Tangerang.
Disini perlu dan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pengupahan demi memastikan kesejahteraan pekerja. ujarnya
Permasalahan di PT TIRAPLAS INTI KREASI diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk senantiasa menjunjung tinggi peraturan tentang ketenagakerjaan dan memberikan semua hak-hak para pekerjanya.pungkas Ilham Chandra Prima.
Sementara itu, candra menilai terdapat beberapa poin pelanggaran yg di lakukan perusahaan diantaranya :
- Upah di bawah UMR
- Tidak ada BPJS kesehatan & ketenaga kerjaan
- Zona yang ditempati bukan zona industri atau pergudangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT TIRAPLAS INTI KREASI belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.