google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, penindakan terhadap premanisme ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham,” kata R Haidar Alwi, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kemenkumham selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kemendagri.

Baca Juga :  Pengusutan Korupsi CSR BI Berbelit-belit, DPP GENCAR: KPK Tak Mampu

“Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, Kapolri pun secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

“Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ungkap R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Kekosongan Jabatan di PNKR Ancam Stabilitas Pelayanan Pasar, Pemkab Tangerang Diduga Abai Tentang Tata Kelola Perumda

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.

Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.

“Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08
Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari
Rahayu Saraswati mundur sebagai anggota DPR RI
Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang
Presiden Prabowo Subianto reshuffle kabinet Merah Putih
Tim Khusus Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah Resmi Dikukuhkan oleh Ketua Umum BPPKTT
Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang
Perayaan Anniversary Gabungan Antar Supir (GAS) Tangerang yang berkolaborasi dengan Anzani Music

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:26 WIB

Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari

Kamis, 11 September 2025 - 06:49 WIB

Rahayu Saraswati mundur sebagai anggota DPR RI

Rabu, 10 September 2025 - 17:19 WIB

Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 18:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto reshuffle kabinet Merah Putih

Minggu, 7 September 2025 - 21:20 WIB

Tim Khusus Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah Resmi Dikukuhkan oleh Ketua Umum BPPKTT

Berita Terbaru