google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, penindakan terhadap premanisme ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham,” kata R Haidar Alwi, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kemenkumham selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kemendagri.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

“Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, Kapolri pun secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

“Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ungkap R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Kapolri Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri,Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.

Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.

“Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan
Wamentan Pengin Bukti Aksi KDMP
Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta
Banjir di Tol Bitung Tangerang: Arus Lalu Lintas Lumpuh
Optimisme Prabowo: Pertamina Dorong Percepatan Swasembada Energi
Muh Haris: Subsidi Upah Adalah Angin Segar bagi Pekerja
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran
Aksi Unjuk Rasa Berbuah Hasil: Penindakan Zero ODOL Dihentikan Sementara!

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:17 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:33 WIB

Wamentan Pengin Bukti Aksi KDMP

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:21 WIB

Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:37 WIB

Banjir di Tol Bitung Tangerang: Arus Lalu Lintas Lumpuh

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:47 WIB

Optimisme Prabowo: Pertamina Dorong Percepatan Swasembada Energi

Berita Terbaru

Olahraga

Voli U-16 Asia: Pelatnas Coret 4 Pemain

Jumat, 4 Jul 2025 - 21:17 WIB