google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Gedung Jampidsus Diresmikan, Hutama Karya Hadirkan Bangunan Berkonsep Berkelanjutan dengan Arsitektur Ikonik

Rabu, 30 April 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin, meresmikan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hasil karya PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) pada Selasa (29/4) di Jakarta. Turut hadir pimpinan Kejaksaan Agung RI, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard E.E. Simanjuntak, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Ade Eddy Adhyaksa, Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Masyhudi, serta Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dan Direktur Operasi II Hutama Karya Gunadi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan gedung mulai dari tahap perencanaan hingga siap dioperasionalkan. “Pengoperasian ini sangat kami butuhkan karena kami memiliki cukup banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dan gedung ini akan menjadi ikon baru bagi kami. Mudah mudahan melalui kehadiran gedung baru Kejaksaan Agung dapat memberikan layanan berkualitas dan tegas terutama terhadap tindak pidana khusus,” ujar ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI.

Baca Juga :  Jasa Marga Dukung Percepatan Ekonomi di Ruas Transjawa

Gedung senilai Rp 318,99 miliar (termasuk PPN 11%) yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini merupakan proyek peremajaan gedung yang meliputi pekerjaan perancangan (design and build), struktur, arsitektur, MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing), dan lansekap. Proyek yang dilaksanakan dengan kontrak desain dan bangun (design and build) ini dikerjakan selama 340 hari kalender.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya menjelaskan bahwa gedung Jampidsus ini dirancang dengan konsep arsitektur yang unik yaitu bentuk lingkaran asimetris dengan desain menyerupai sobekan pedang yang merupakan lambang dari Jampidsus itu sendiri.

“Desain bangunan mengambil esensi dari citra Jampidsus dengan sobekan terbuka berwarna maroon sesuai logo pidana khusus untuk memberikan kesan eksklusif. Elemen lancip tertinggi pada puncak sobekan melambangkan tajamnya pedang, sedangkan detail dan lighting pada fasad masif merupakan hasil dari rotasi bintang-bintang,” ujar Adjib.

Lebih lanjut Adjib menjelaskan bahwa gedung seluas 18.206 m² ini telah memenuhi syarat sebagai Bangunan Gedung Hijau (BGH). Gedung ini menerapkan berbagai fitur ramah lingkungan seperti kaca double glass untuk insulasi termal, panel surya sebagai sumber energi terbarukan, sistem daur ulang air hujan dan grey water, serta sistem pencahayaan dan pendinginan udara yang efisien.

Gedung Jampidsus terdiri dari 13 lantai ruang kerja dan 2 lapis basement, yang mana berfungsi sebagai pengelolaan administrasi, koordinasi, hingga pengawasan dalam bidang penegakan regulasi nasional. Gedung ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern untuk menunjang aktivitas operasional kejaksaan, seperti ruang pemeriksaan, ruang ahli, ruang konsultasi, ruang satgas, hingga ruang forensik. Gedung ini juga didesain dengan sistem keamanan canggih meliputi CCTV dengan fitur face recognize dan access control sidik jari pada ruangan-ruangan tertentu.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo Subianto-Megawati Soekarnoputri: Merajut Kebersamaan Untuk Indonesia Kita

“Dalam pengerjaan proyek ini, kami menerapkan inovasi Building Information Modelling (BIM) dan sistem kerja 3 shift untuk memaksimalkan efektivitas pekerjaan, khususnya karena lokasi pekerjaan yang berdekatan dengan fasilitas publik. Kami juga melakukan koordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan terkait rancangan spesifikasi teknis, proses persetujuan, serta penerapan quality assurance dan quality control selama pelaksanaan,” imbuh Adjib.

Proyek pembangunan Gedung Jampidsus ini menyerap sekitar 850 tenaga kerja. Konsep desain gedung yang futuristik dan berbentuk melingkar memberikan nilai tambah keterampilan bagi para pekerja, khususnya di bidang arsitektur.

Gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja Jampidsus, karena dirancang untuk menampung lebih banyak karyawan dan menyediakan fasilitas pendukung yang lebih lengkap dan modern. Gedung ini juga terhubung dengan gedung eksisting sehingga memudahkan transisi dan koordinasi antar departemen.

“Rampungnya pembangunan Gedung Jampidsus semakin memperkuat portofolio Hutama Karya dalam membangun gedung pemerintah khususnya di wilayah Jakarta. Kami berkomitmen untuk terus memastikan kualitas bangunan tercapai sesuai yang direncanakan dengan terus mengembangkan inovasi dalam pelaksanaannya,” tutup Adjib Al Hakim EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Berita Terkait

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru

Organisasi

Mailul Azhari Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII UCA

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:20 WIB