LSM GEMPUR Soroti Aktivitas Galian Tanah di Pasarkemis, Minta Satpol PP dan Bupati Tangerang Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 24 April 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten menyoroti aktivitas galian tanah (galian C) yang terjadi di Kampung Dadap Bubulak, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Investigasi DPD LSM GEMPUR, Mahmudin Mute, mewakili Ketua DPD Ilham Saputra, C.BLS.

Mahmudin menilai, aktivitas galian tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Ia pun mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas dalam menghentikan kegiatan tersebut.

“Galian tanah di wilayah Kampung Dadap Bubulak itu sangat meresahkan. Kami menduga kegiatan tersebut ilegal, tidak sesuai aturan, dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, kami mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang agar segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas,” ujar Mahmudin kepada media, Kamis (24/4/25).

Baca Juga :  Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu

Lebih lanjut, Mahmudin menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang sebagai bentuk laporan dan permintaan agar Pemkab memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami akan bersurat langsung kepada Bupati Tangerang untuk mempertanyakan dan meminta penindakan terhadap galian ilegal ini. Jangan sampai pemerintah daerah terkesan tutup mata terhadap kegiatan yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan bertentangan dengan aturan hukum,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang Tahun 2011–2031, aktivitas pertambangan atau galian C tidak diperbolehkan di sebagian besar wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk wilayah Kecamatan Pasarkemis.

Baca Juga :  Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Hal ini juga sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan pengendalian dampak pembangunan yang tidak berkelanjutan.

LSM GEMPUR menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan investigasi lanjutan apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup Mahmudin.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Pengusaha galian , Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Student Open 2026 series 1 Bulungan, Fade Swimming School Jonggol Turunkan 7 Atlet
Langkah Cepat Dinperwaskim Brebes Verifikasi Hunian Warga di Area Pemakaman Losari
DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:50 WIB

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Minggu, 19 April 2026 - 15:42 WIB

DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Sabtu, 18 April 2026 - 18:47 WIB

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April

Sabtu, 18 April 2026 - 13:50 WIB

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Berita Terbaru

Berita

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:50 WIB