google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk 10.300 Sambungan Rumah

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Permasalahan sanitasi, khususnya air limbah domestik, masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Indonesia salah satunya di Provinsi Jambi. Limbah rumah tangga baik yang berbentuk cair dan padat dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan (tanah dan air), merusak ekosistem air hingga berdampak pada kesehatan manusia.

Dalam membantu mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi yang merupakan bagian dari Program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP). SPALD-T Kota Jambi memiliki kapasitas 7.600 m3/hari dengan potensi layanan mencapai 10.300 Sambungan Rumah (SR).

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik, khususnya di wilayah perkotaan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk.

“Kami harapkan dengan dibangunnya SPALD-T dapat meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah,” kata Menteri Dody.

Baca Juga :  Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek

SPALD-T ini melayani 2 kecamatan besar di Kota Jambi, yakni Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jambi Timur. Saat ini volume air limbah yang terolah sebesar 750 m3/hari dengan total layanan 388 Sambungan Rumah terdiri dari 360 SR dan 28 sambungan lainnya seperti perkantoran, sekolah, hotel, dan kawasan niaga.

Air limbah yang dihasilkan dari daerah layanan tersebut disalurkan melalui jaringan perpipaan sepanjang kurang lebih 36,8 km menuju bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Wastewater Treatment Plant (WWTP) dengan sistem pompa dan gravitasi. Selanjutnya diolah menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) yaitu teknologi pengolahan air limbah secara biologis yang termasuk dalam kelompok attached growth reactor. Air hasil olahan baru dibuang ke badan air setelah memenuhi standar baku mutu air.

Baca Juga :  Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya 2025, Targetkan Serapan 138.000 Tenaga Kerja

Pembangunan SPALD-T Kota Jambi mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU sejak 2020 dan siap untuk diresmikan. Pekerjaan konstruksi bangunan SPALD-T Kota Jambi dibagi menjadi 3 paket kegiaatan, yakni 2 paket Jaringan Perpipaan Air Limbah dengan penyedia jasa PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya selesai pada pertengahan 2024. Sementara untuk 1 paket pekerjaan WWTP (IPAL) dengan kontraktor PT. Brantas Abipraya-Memiontec (KSO) sudah beroperasi sejak awal 2024.

SPALD-T Kota Jambi tidak hanya melayani air limbah domestik melalui jaringan perpipaan saja, namun juga melayani air limbah domestik non perpipaan (lumpur tinja), sehingga SPALD-T ini juga berfungsi sebagai Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 100 m3/hari. (*)

Berita Terkait

H.M Nur : Maulid Nabi & Silaturahmi Akbar Warga Sentul Curug Kulon
Prabowo Pukau KTT PBB, Menteri Dody Singgung Ketahanan Bangsa
Seminar Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Tangerang
Mikrofon Mati Saat Prabowo dan Erdogan Pidato soal Palestina
Atap Kantor Pemerintah Brebes Ambruk
Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan sebagai Tersangka
Clean World Up Day 2025, Aksi Bersih Serentak Kabupaten Tangerang
Proyek Hotmix di Sukabakti Diduga “Siluman”, Camat Curug dan Lurah Angkat Bicara 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

H.M Nur : Maulid Nabi & Silaturahmi Akbar Warga Sentul Curug Kulon

Rabu, 24 September 2025 - 15:45 WIB

Seminar Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Mikrofon Mati Saat Prabowo dan Erdogan Pidato soal Palestina

Senin, 22 September 2025 - 06:39 WIB

Atap Kantor Pemerintah Brebes Ambruk

Minggu, 21 September 2025 - 18:55 WIB

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan sebagai Tersangka

Berita Terbaru