Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Satu orang spesialis pencuriaan mobil pick up lintas provinsi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. Tersangka berinisial M (57) tersebut diamankan polisi beserta dua unit mobil losbak hasil curian.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, tersangka M yang merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pick up ini sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis.

Yakni di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teureup Sindang Jaya.

Baca Juga :  Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

“Tersangka diamankan pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 09:00 WIB di daerah Kecamatan Benda Tangerang,” kata AKP Syamsul Bahri Kamis 6 Februari 2025.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pick up diduga hasil curian.

Menurut Syamsul, setelah dirubah bentuk tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Baca Juga :  Aspal Presisi Proving Ground: HKA Buktikan Kemampuan Teknis

Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua unit kendaraan pick up beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, supaya tidak mudah teridentifikasi.

Ia menambahkan, terhadap tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP juncto 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

“Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah merubah bentuk awal kendaraan dan merubah plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng,” tandasnya.

Sugeng T

Berita Terkait

Langkah Cepat Tim Nakes Door To Door, Bantu Kusnadi Pasien TB yang Tinggal di Rumah Bodol
Tiga Pekan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Catat 28.270 Pemantauan Pasar Pastikan Harga Stabil Pasokan Terjaga
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Kemenpora
Polres Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan dan Santuni Anak Yatim, Pererat Sinergi dengan Insan Pers
Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi
Wabup Melepas 33 ASN Purna Tugas, Pemkab Brebes Apresiasi Atas Kontribusi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat 
Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Tangerang Kota Periksa Seluruh Anggota
Polres Brebes Menggandeng Para Jurnalis, Menabur Benih Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:15 WIB

Langkah Cepat Tim Nakes Door To Door, Bantu Kusnadi Pasien TB yang Tinggal di Rumah Bodol

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40 WIB

Tiga Pekan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Catat 28.270 Pemantauan Pasar Pastikan Harga Stabil Pasokan Terjaga

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:56 WIB

Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Kemenpora

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:49 WIB

Polres Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan dan Santuni Anak Yatim, Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:57 WIB

Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi

Berita Terbaru