Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, dinamikanews.net- ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel sedang dilanda keresahan akibat belum cairnya TPP bulan Desember 2024.

Seperti yang dilansir kantor berita Tangerangupdate.com salah satu sumber menyebutkan bahwa pembayaran TPP terakhir yang diterima ASN adalah pada bulan November.

Berdasarkan sumber yang sama, pembayaran TPP bulan Desember seharusnya dilaksanakan sesuai dengan siklus anggaran yang berlaku, dengan batas waktu pembayaran pada bulan Desember.

Keterlambatan pembayaran ini diduga diakibatkan oleh regulasi baru yang melarang transfer ganda dalam satu bulan.

Akibatnya, kepastian mengenai pembayaran TPP bulan Desember masih belum jelas. Di sisi lain, pembayaran TPP bulan Januari akan dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan yang sama.

Baca Juga :  LKBH PSHT Banten Audiensi dengan Ditintelkam Polda Banten, Perkuat Legalitas dan Sinergi Kamtibmas

 

Pemkot Tansel Membantah

Dilain pihak, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah tudingan tidak membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bantahan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana.

Eki mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, kepada Tangerangupdate.com Senin, 3 Februari 2025.

Berdasarkan hal itu, Eki menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah membayar seluruh TPP ASN tahun 2024 kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

Baca Juga :  Kapolres Ajak Toga Tomas Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada di Kota Tegal

Lebih lanjut, Eki menjelaskan jika kebijakan penyaluran pembayaran TPP diserahkan seluruhnya kepada masing-masing instansi di bawah Pemkot Tangsel.

“Dibayarkan tergantung OPD-nya, bisa beda-beda. Harusnya teman-teman OPD tanggal 31 selesai, lasiknya diajukan ke BPKAD,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan pimpinan OPD tidak mensosialisasi perihal pembayaran TPP ke seluruh jajarannya. Menurutnya, hal inilah yang menjadi akar kekisruhan isu TTP tersebut.

“Sebetulnya pada rapat itu kita langsung zoom sama seluruh OPD. Masalahnya kayanya, ada yang tidak hadir atau kalau hadir tidak meneruskan ke bawah,” tandasnya. (TU/red)

Berita Terkait

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan
Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka
Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas
M Febi Pirmansyah Kritisi Dugaan Pejabat Samsat Malingping Ganti Plat Merah Mobil Dinas Jadi Plat Biasa
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:19 WIB

Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:22 WIB

M Febi Pirmansyah Kritisi Dugaan Pejabat Samsat Malingping Ganti Plat Merah Mobil Dinas Jadi Plat Biasa

Berita Terbaru

Berita

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:24 WIB