Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, dinamikanews.net- ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel sedang dilanda keresahan akibat belum cairnya TPP bulan Desember 2024.

Seperti yang dilansir kantor berita Tangerangupdate.com salah satu sumber menyebutkan bahwa pembayaran TPP terakhir yang diterima ASN adalah pada bulan November.

Berdasarkan sumber yang sama, pembayaran TPP bulan Desember seharusnya dilaksanakan sesuai dengan siklus anggaran yang berlaku, dengan batas waktu pembayaran pada bulan Desember.

Keterlambatan pembayaran ini diduga diakibatkan oleh regulasi baru yang melarang transfer ganda dalam satu bulan.

Akibatnya, kepastian mengenai pembayaran TPP bulan Desember masih belum jelas. Di sisi lain, pembayaran TPP bulan Januari akan dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan yang sama.

Baca Juga :  Blusukan Langsung ke Pasar Induk, Asrofi Dengar Curhat Pedagang dan Rasakan Harga Sembako

 

Pemkot Tansel Membantah

Dilain pihak, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah tudingan tidak membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bantahan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana.

Eki mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, kepada Tangerangupdate.com Senin, 3 Februari 2025.

Berdasarkan hal itu, Eki menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah membayar seluruh TPP ASN tahun 2024 kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

Baca Juga :  Uji Coba Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah

Lebih lanjut, Eki menjelaskan jika kebijakan penyaluran pembayaran TPP diserahkan seluruhnya kepada masing-masing instansi di bawah Pemkot Tangsel.

“Dibayarkan tergantung OPD-nya, bisa beda-beda. Harusnya teman-teman OPD tanggal 31 selesai, lasiknya diajukan ke BPKAD,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan pimpinan OPD tidak mensosialisasi perihal pembayaran TPP ke seluruh jajarannya. Menurutnya, hal inilah yang menjadi akar kekisruhan isu TTP tersebut.

“Sebetulnya pada rapat itu kita langsung zoom sama seluruh OPD. Masalahnya kayanya, ada yang tidak hadir atau kalau hadir tidak meneruskan ke bawah,” tandasnya. (TU/red)

Berita Terkait

BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa
Pengungsi Banjir Demak Bertahan di Posko, Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Rp 236 Juta Kepada Masyarakat Terdampak
Respon Banjir Demak, Pemprov Jateng Koordinasikan Penanganan Bendungan Glapan dan Sungai Tuntang
Korsleting listrik hanguskan gudang onderdil motor di Cengkareng
Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga
JPU Ungkap Ketidaksesuaian Formula Harga dalam Sidang Kasus Kompensasi RON 90 Pertamina
Musibah Kembali Menimpa Desa Cilibur Paguyangan, Jembatan Vital Penghubung Antar Pedukuhan Ambruk Total
Ngopi Kamtibmas di Karang Tengah, Polisi Serap Keluhan Warga soal Narkoba hingga Pinjol

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 19:39 WIB

BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa

Sabtu, 4 April 2026 - 19:04 WIB

Pengungsi Banjir Demak Bertahan di Posko, Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Rp 236 Juta Kepada Masyarakat Terdampak

Sabtu, 4 April 2026 - 18:04 WIB

Respon Banjir Demak, Pemprov Jateng Koordinasikan Penanganan Bendungan Glapan dan Sungai Tuntang

Sabtu, 4 April 2026 - 14:19 WIB

Korsleting listrik hanguskan gudang onderdil motor di Cengkareng

Jumat, 3 April 2026 - 21:08 WIB

JPU Ungkap Ketidaksesuaian Formula Harga dalam Sidang Kasus Kompensasi RON 90 Pertamina

Berita Terbaru

Berita

BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:39 WIB