Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, dinamikanews.net- ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel sedang dilanda keresahan akibat belum cairnya TPP bulan Desember 2024.

Seperti yang dilansir kantor berita Tangerangupdate.com salah satu sumber menyebutkan bahwa pembayaran TPP terakhir yang diterima ASN adalah pada bulan November.

Berdasarkan sumber yang sama, pembayaran TPP bulan Desember seharusnya dilaksanakan sesuai dengan siklus anggaran yang berlaku, dengan batas waktu pembayaran pada bulan Desember.

Keterlambatan pembayaran ini diduga diakibatkan oleh regulasi baru yang melarang transfer ganda dalam satu bulan.

Akibatnya, kepastian mengenai pembayaran TPP bulan Desember masih belum jelas. Di sisi lain, pembayaran TPP bulan Januari akan dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan yang sama.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Brebes di Lantik, di Ambil Sumpah Janjinya. Iwan: Ingatkan Jabatan Penting, Tapi Lebih Penting Amanah

 

Pemkot Tansel Membantah

Dilain pihak, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah tudingan tidak membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bantahan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana.

Eki mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, kepada Tangerangupdate.com Senin, 3 Februari 2025.

Berdasarkan hal itu, Eki menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah membayar seluruh TPP ASN tahun 2024 kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

Baca Juga :  LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025

Lebih lanjut, Eki menjelaskan jika kebijakan penyaluran pembayaran TPP diserahkan seluruhnya kepada masing-masing instansi di bawah Pemkot Tangsel.

“Dibayarkan tergantung OPD-nya, bisa beda-beda. Harusnya teman-teman OPD tanggal 31 selesai, lasiknya diajukan ke BPKAD,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan pimpinan OPD tidak mensosialisasi perihal pembayaran TPP ke seluruh jajarannya. Menurutnya, hal inilah yang menjadi akar kekisruhan isu TTP tersebut.

“Sebetulnya pada rapat itu kita langsung zoom sama seluruh OPD. Masalahnya kayanya, ada yang tidak hadir atau kalau hadir tidak meneruskan ke bawah,” tandasnya. (TU/red)

Berita Terkait

Beredar Kabar Kegiatan Pokir Dewan Kabupaten Tangerang Dihapus tidak Dilaksanakan di APBD Perubahan Tahun 2026
Sebanyak 394 Yatim Duafa Terima Santunan dan 80 Gerobak Usaha dari BAZNAS Kab Tangerang 
Hari Santri 2026: Bupati Tangerang Guyur Beasiswa Kuliah Gratis bagi Guru Madrasah
PNM Cabang Tangerang Gelar Pelatihan literasi Bagi Nasabah dan Pelaku UMKM
Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial
Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 
Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Gelar Uji Emisi Massal di Depan DPRD
HUT ke-88 KONI: Mengukir Prestasi Lewat Sains dan Pembinaan Terukur

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Beredar Kabar Kegiatan Pokir Dewan Kabupaten Tangerang Dihapus tidak Dilaksanakan di APBD Perubahan Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Sebanyak 394 Yatim Duafa Terima Santunan dan 80 Gerobak Usaha dari BAZNAS Kab Tangerang 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Hari Santri 2026: Bupati Tangerang Guyur Beasiswa Kuliah Gratis bagi Guru Madrasah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

PNM Cabang Tangerang Gelar Pelatihan literasi Bagi Nasabah dan Pelaku UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial

Berita Terbaru