dinamikanews.net – Senator DPD RI dan DPR RI asal Aceh tak diizinkan membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.
Mereka yang ingin berkunjung adalah senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage. Kemudian hadir juga para anggota DPR RI asal Aceh, seperti Nasir jamil, Ruslan M Daud, serta staf khusus Azhari Cage di Malaysia, Saiful.
Sedangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan yaitu Andri Ramadan asal Pidie Jaya dan M Hanafiah asal Aceh Timur. Keduanya masing-masing sedang dirawat di RS Serdang dan Rs Klang.
Namun niat tersebut tertahan karena otoritas yang menangani kasus tersebut di Malaysia melarang dengan alasan penyidikan belum selesai.
Senator asal Aceh, Azhari Cage memaparkan, dirinya telah menghubungi KBRI di Malaysia agar difasilitasi untuk dapat membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan APMM di Malaysia beberapa waktu lalu.
Pihak KBRI di Malaysia kemudian melayangkan surat bernomor SD.556/PK/02/2025/15 tertanggal 2 Februari 2025, yang ditunjukan kepada ASP. Mohammad Fairus bin Baharom, Head of Criminal Investigation Division IPD Kuala Langat, untuk permintaan kunjungan atau melayat.
Namun pada 3 Februari 2025, Ketua Polis Daerah Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Langat, Mohd Akmalrizal bin Radzi, membalas surat KBRI yang intinya tak mengizinkan adanya kunjungan tersebut.
Adapun alasan kepolisian setempat bahwa penyelidikan belum selesai.
Azhari Cage terkait hal ini, mengaku sangat menyesalkan sikap tersebut. Terlebih yang datang adalah senator dan DPR RI asal Aceh.
“Kita hanya ingin melihat kondisi rill warga Aceh yang menjadi korban di Malaysia,” kata Azhari Cage
KUALA LUMPUR – Senator DPD RI dan DPR RI asal Aceh tak diizinkan membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.
Mereka yang ingin berkunjung adalah senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage. Kemudian hadir juga para anggota DPR RI asal Aceh, seperti Nasir jamil, Ruslan M Daud, serta staf khusus Azhari Cage di Malaysia, Saiful.
Sedangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan yaitu Andri Ramadan asal Pidie Jaya dan M Hanafiah asal Aceh Timur. Keduanya masing-masing sedang dirawat di RS Serdang dan Rs Klang.
Namun niat tersebut tertahan karena otoritas yang menangani kasus tersebut di Malaysia melarang dengan alasan penyidikan belum selesai.
Senator asal Aceh, Azhari Cage memaparkan, dirinya telah menghubungi KBRI di Malaysia agar difasilitasi untuk dapat membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan APMM di Malaysia beberapa waktu lalu.
Pihak KBRI di Malaysia kemudian melayangkan surat bernomor SD.556/PK/02/2025/15 tertanggal 2 Februari 2025, yang ditunjukan kepada ASP. Mohammad Fairus bin Baharom, Head of Criminal Investigation Division IPD Kuala Langat, untuk permintaan kunjungan atau melayat.
Namun pada 3 Februari 2025, Ketua Polis Daerah Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Langat, Mohd Akmalrizal bin Radzi, membalas surat KBRI yang intinya tak mengizinkan adanya kunjungan tersebut.
Adapun alasan kepolisian setempat bahwa penyelidikan belum selesai.
Azhari Cage terkait hal ini, mengaku sangat menyesalkan sikap tersebut. Terlebih yang datang adalah senator dan DPR RI asal Aceh.
“Kita hanya ingin melihat kondisi rill warga Aceh yang menjadi korban di Malaysia,” kata Azhari Cage.