google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kab.Tangerang, Dinamikanews.net – Pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto dalam sebuah forum diskusi bersama komjen pol. Fadil Imran yang menyebut LSM dan Wartawan bodrek sebagai pengganggu kepala desa dan menuding sebagai pemeras memunculkan reaksi dari Agus widodo, S.H. Sekjen Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) bahwa Tidak semua LSM seperti apa yang diucapkan Mentri Yandri susanto, ujarnya.

Sebagai pejabat negara, seharusnya memahami LSM hadir di masyarakat sebagai mitra pemerintah untuk melakukan kontrol sosial. Ucapannya dalam forum diskusi tersebut memiliki dampak luas karena men generalisir LSM dan wartawan bodrek sebagai pemeras.

Selain dilindungi undang undang, LSM hadir di masyarakat sebagai mitra pemerintah untuk melakukan kontrol sosial dan memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya bukan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Jika kepala desa merasa terganggu dengan kehadiran LSM patut diduga ada sesuatu yang ditutup tutupi dan disembunyikan. Lebih jauh lagi jika terjadi pemerasan seperti ucapan mentri silahkan laporkan lakukan proses hukum sesuai peraturan perundang undangan yang ada, bukan malah membuat statement mendiskreditkan LSM imbuhnya.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Dianugerahi Penghargaan Mitra Kompolnas

Dalam alam demokrasi saat ini transparansi sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Govermance) sesuai dengan cita cita pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Hal tersebut perlu di jaga dan dikontrol oleh masyarakat sipil yang kritis. Sebagai seorang pejabat negara/pejabat publik Yandri Susanto harus segera meminta maaf secara terbuka kepada aktivis LSM dan komunitas Jurnalis di seluruh Indonesia

Baca Juga :  AKBP Oka Mahendra Pegang Tongkat Kepemimpinan Polres Brebes

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Pembangunan 4 Stadion Sepak Bola Selesai Awal 2025
Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum
Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia
Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas
Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis
Komite III DPD RI Perjuangkan Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan Dalam Revisi UU SJSN

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:31 WIB

Kementerian PU Targetkan Pembangunan 4 Stadion Sepak Bola Selesai Awal 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:29 WIB

Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:27 WIB

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WIB

Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WIB

Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga

Berita Terbaru

Daerah

TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Feb 2025 - 09:22 WIB

Berita

Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:26 WIB