KPK Tahan Dua Tersangka Suap dan Gratifikasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kota Semarang

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara (PN) terkait pengadaan dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Kedua tersangka tersebut adalah M selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa. Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 17 Januari s.d. 5 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan Camat Cisauk Berpindah, Semoga Cisauk Menjadi Maju

Dalam konstruksi perkaranya, tersangka M bersama-sama dengan tersangka HG alias ITA selaku Wali Kota Semarang dan tersangka AB selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah diduga melakukan penerimaan gratifikasi. Sementara tersangka RUD diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN terkait pengadaan meja, kursi, dan fabrikasi lainnya di sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Juga :  PUK KSPSI 1973 P.T KMK Global Sport K1 Gelar Musnik Ke 2,Tentukan Arah Perjuangan !

Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK secara intensif melakukan pendampingan pencegahan korupsi pada sektor ini melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) kepada seluruh pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten. (red)

Berita Terkait

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 
Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah
Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM
Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA
Senyum Ceria Pegawai BPN Kota Cilegon, BRIGUNA Jadi Solusi Pembiayaan Andalan di BRI KC Cilegon
BRI KC Cilegon Permudah Karyawan PLTU Jawa 7 Miliki Hunian, Layanan KPR Hadir Langsung di Lokasi Kerja

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:56 WIB

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:37 WIB

Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:49 WIB

Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM

Berita Terbaru