KPK Tahan Dua Tersangka Suap dan Gratifikasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kota Semarang

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara (PN) terkait pengadaan dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Kedua tersangka tersebut adalah M selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa. Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 17 Januari s.d. 5 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga :  Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara

Dalam konstruksi perkaranya, tersangka M bersama-sama dengan tersangka HG alias ITA selaku Wali Kota Semarang dan tersangka AB selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah diduga melakukan penerimaan gratifikasi. Sementara tersangka RUD diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN terkait pengadaan meja, kursi, dan fabrikasi lainnya di sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Juga :  Pertamina Gandeng 66 Ribu Pelaku UMKM Perempuan dan Produk Ramah Lingkungan

Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK secara intensif melakukan pendampingan pencegahan korupsi pada sektor ini melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) kepada seluruh pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten. (red)

Berita Terkait

Wasis Massage di Kebumen Jadi Destinasi Pemulihan Stamina Pemudik, Tawarkan Pijat Urut Kombinasi
Gubernur Meninjau Bencana Tanah Longsor di Desa Cilibur Sirampog, Memberikan Bantuan Pada Korban Terdampak 
Para Pegiat Keagamaan Adalah Garda Terdepan Pembinaan Akhlak Umat, Perlu Wujudkan Sinergi dan Moderasi 
Pertiwi Bamus Tangkot Gelar Bukber, Pembagian Takjil dan Santunan Yatim piatu, Dihadiri Pimpinan DPP Beserta Jajarannya  
Kolaborasi Strategis, Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi Digital “Beres Apik” untuk Meningkatkan Layanan Publik
Sheenaz Snafeesa Zara Rayakan Ulang Tahun dengan Penuh Keceriaan.
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Puskesmas Jatirokeh Brebes Tingkatkan Inovasi, Tenaga Kesehatan Diharapkan Memiliki Pemahaman Standar Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:09 WIB

Wasis Massage di Kebumen Jadi Destinasi Pemulihan Stamina Pemudik, Tawarkan Pijat Urut Kombinasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:03 WIB

Gubernur Meninjau Bencana Tanah Longsor di Desa Cilibur Sirampog, Memberikan Bantuan Pada Korban Terdampak 

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:13 WIB

Para Pegiat Keagamaan Adalah Garda Terdepan Pembinaan Akhlak Umat, Perlu Wujudkan Sinergi dan Moderasi 

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:35 WIB

Kolaborasi Strategis, Polres dan Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi Digital “Beres Apik” untuk Meningkatkan Layanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Sheenaz Snafeesa Zara Rayakan Ulang Tahun dengan Penuh Keceriaan.

Berita Terbaru