google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Berbuah Hasil: Penindakan Zero ODOL Dihentikan Sementara!

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Ingatkan Kades Jangan Judol

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Wamentan Pengin Bukti Aksi KDMP
Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta
Banjir di Tol Bitung Tangerang: Arus Lalu Lintas Lumpuh
Optimisme Prabowo: Pertamina Dorong Percepatan Swasembada Energi
Muh Haris: Subsidi Upah Adalah Angin Segar bagi Pekerja
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran
Aksi Unjuk Rasa Berbuah Hasil: Penindakan Zero ODOL Dihentikan Sementara!
Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag Log dan Kapolsek Pondok Aren

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:33 WIB

Wamentan Pengin Bukti Aksi KDMP

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:21 WIB

Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:37 WIB

Banjir di Tol Bitung Tangerang: Arus Lalu Lintas Lumpuh

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:47 WIB

Optimisme Prabowo: Pertamina Dorong Percepatan Swasembada Energi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:55 WIB

Muh Haris: Subsidi Upah Adalah Angin Segar bagi Pekerja

Berita Terbaru