google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Cara Mudah Penerbitan Kartu Keluarga yang Hilang dan Rusak di Kota Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen resmi yang mencantumkan identitas diri, susunan, serta hubungan antara anggota keluarga. Setiap KK memiliki nomor seri dan akan tetap berlaku kecuali terhadap perubahan pada kepala keluarga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menginformasikan, apabila KK hilang atau rusak, masyarakat diwajibkan mengurus penerbitan KK baru dan untuk mengurus penerbitan KK bisa di Kantor Disdukcapil, booth layanan Tangcity Mall, Icon Walk Mall, atau MPP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Langsung TK Kemala Bhayangkari Ranting Curug, Pastikan Fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Layanan ini pun dapat diakses secara online melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Sedangkan syarat yang perlu dilengkapi atau disiapkan sebagai berikut;

Berkas penerbitan Kartu Keluarga yang hilang atau rusak;

1. Kartu Keluarga
2. KTP elektronik suami dan istri
3. Buku nikah/Akta Perkawinan
4. Akta Kelahiran
5. Alamat email dan nomor telepon Kepala Keluarga
6. Ijazah Terakhir
7. Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
8. Mengisi F1.06 STPJM Perubahan Elemen Data

Baca Juga :  Menteri Dody Dorong Infrastruktur Irigasi Wujudkan Swasembada Pangan di Jatim

Jangka waktu pelayanan ialah empat hari kerja dan diproses secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Sedangkan secara prosedur, pemohon mengupload berkas persyaratan secara online dan nantinya pemohon akan menerima file PDF lewat website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan dapat melakukan proses cetak fisik secara mandiri. (Andi/Red)

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru