Dukung Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait penerapan Restorative Justice (keadilan restorasi) dalam penanganan perkara tindak pidana, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin.

Penandatanganan tersebut, dilakukan bersama dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Banten Kejaksaan Tinggi Banten dan juga Pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Pj wali kota, menyampaikan komitmennya dalam mendorong penguatan penerapan Restorative Justice dalam penanganan dan penyelesaian berbagai kasus dan perkara tindak pidana khususnya di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batang Gulung Residivis Pengedar Narkoba

“Mendorong penguatan proses penyelesaian bagi masyarakat berperkara yang diselesaikan lewat Restorative Justice, ini adalah bagian dari upaya-upaya kita untuk mendukung kejaksaan dengan terus mendorong berbagai penyelesaian tindak pidana tersebut melalui penyelesaian di luar pengadilan tetapi disepakati oleh semua pihak,” tutur Pj wali kota, usai penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, (08/01).

Dengan kesepakatan bersama ini, Dr. Nurdin, menerangkan, Pemkot Tangerang dapat ikut terlibat dalam upaya-upaya pemberdayaan kepada para pihak yang terlibat kasus maupun perkara tindak pidana tersebut.

“Tentunya itu semua sesuai dengan fungsi dan tupoksi dari Pemkot itu sendiri,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Polres Kendal Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Dr. Nurdin, berharap, dengan kesepakatan bersama tersebut nantinya akan dapat lebih banyak penyelesaian tindak pidana yang dapat diselesaikan melalui penerapan Restorative Justice.

“Harapannya adalah penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini dapat memberikan keadilan dan juga ada pemberdayaan bagi para korban maupun pelaku yang melibatkan dukungan pemerintah daerah kepada mereka,” tutupnya.

Restorative Justice atau Keadilan Restorasi sendiri, didefinisikan sebagai pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan. (Red)

Berita Terkait

Paramount Petals Sambut Baik Sinergi Dengan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang 
Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 
Asal Usul Pulau Nusakambangan: Legenda dan Sejarah yang Menyimpan Misteri
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 
Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi dan Pengawasan
Bupati Imbau Warga Gunakan Masker Antispasi Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terbawa Angin hingga Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker
Pemutakhiran Data DTSEN, Atasi Keresahan Masyarakat, Penerapan Desil Bansos dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Paramount Petals Sambut Baik Sinergi Dengan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang 

Jumat, 11 September 2026 - 17:42 WIB

Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Asal Usul Pulau Nusakambangan: Legenda dan Sejarah yang Menyimpan Misteri

Kamis, 10 September 2026 - 01:59 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Berita

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Senin, 14 Sep 2026 - 18:10 WIB

Berita

RSUP NTB Sukses Operasi Bedah Saraf Otak Pertama

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:25 WIB