Dukung Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait penerapan Restorative Justice (keadilan restorasi) dalam penanganan perkara tindak pidana, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin.

Penandatanganan tersebut, dilakukan bersama dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Banten Kejaksaan Tinggi Banten dan juga Pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Pj wali kota, menyampaikan komitmennya dalam mendorong penguatan penerapan Restorative Justice dalam penanganan dan penyelesaian berbagai kasus dan perkara tindak pidana khususnya di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pemerintah Purbalingga Akan Bantu Pembangunan JUT di Desa Siwarak

“Mendorong penguatan proses penyelesaian bagi masyarakat berperkara yang diselesaikan lewat Restorative Justice, ini adalah bagian dari upaya-upaya kita untuk mendukung kejaksaan dengan terus mendorong berbagai penyelesaian tindak pidana tersebut melalui penyelesaian di luar pengadilan tetapi disepakati oleh semua pihak,” tutur Pj wali kota, usai penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, (08/01).

Dengan kesepakatan bersama ini, Dr. Nurdin, menerangkan, Pemkot Tangerang dapat ikut terlibat dalam upaya-upaya pemberdayaan kepada para pihak yang terlibat kasus maupun perkara tindak pidana tersebut.

“Tentunya itu semua sesuai dengan fungsi dan tupoksi dari Pemkot itu sendiri,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Gelombang Dukungan Mengalir untuk Dian Alek Chandra Maju di Pilkada Brebes

Dr. Nurdin, berharap, dengan kesepakatan bersama tersebut nantinya akan dapat lebih banyak penyelesaian tindak pidana yang dapat diselesaikan melalui penerapan Restorative Justice.

“Harapannya adalah penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini dapat memberikan keadilan dan juga ada pemberdayaan bagi para korban maupun pelaku yang melibatkan dukungan pemerintah daerah kepada mereka,” tutupnya.

Restorative Justice atau Keadilan Restorasi sendiri, didefinisikan sebagai pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan. (Red)

Berita Terkait

Ngopi Bareng di Angkringan, Ahmad Luthfi: Untuk Menyerap Masalah dan Aspirasi Petani
Berangkat Kerja Gowes hingga WFH, Cara Ahmad Luthfi Budayakan Efesiensi dan Hemat Energi di Jateng
Kisah Wagub Jateng “Membocorkan” Nama Aslinya Diganti Mbah Moen di Depan Ribuan Alumni Ponpes 
Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota
Harga minyak global turun drastis menyusul gencatan senjata
Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Stok Elpiji Jateng Melimpah 6 Kali Lipat, Ahmad Luthfi: Tak Ada Alasan Untuk Panik
Tumpukan sampah Pasar Induk Kramat Jati ditargetkan tuntas Jumat besok
Video Ancaman Mutasi ASN Beredar, Ketua Perindo Brebes Soroti Intervensi Politik

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

Ngopi Bareng di Angkringan, Ahmad Luthfi: Untuk Menyerap Masalah dan Aspirasi Petani

Kamis, 9 April 2026 - 19:58 WIB

Berangkat Kerja Gowes hingga WFH, Cara Ahmad Luthfi Budayakan Efesiensi dan Hemat Energi di Jateng

Kamis, 9 April 2026 - 19:12 WIB

Kisah Wagub Jateng “Membocorkan” Nama Aslinya Diganti Mbah Moen di Depan Ribuan Alumni Ponpes 

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota

Rabu, 8 April 2026 - 20:45 WIB

Harga minyak global turun drastis menyusul gencatan senjata

Berita Terbaru

Berita

Tesla berhasil kalahkan penjualan BYD di 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:35 WIB