Dukung Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait penerapan Restorative Justice (keadilan restorasi) dalam penanganan perkara tindak pidana, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin.

Penandatanganan tersebut, dilakukan bersama dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Banten Kejaksaan Tinggi Banten dan juga Pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Pj wali kota, menyampaikan komitmennya dalam mendorong penguatan penerapan Restorative Justice dalam penanganan dan penyelesaian berbagai kasus dan perkara tindak pidana khususnya di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

“Mendorong penguatan proses penyelesaian bagi masyarakat berperkara yang diselesaikan lewat Restorative Justice, ini adalah bagian dari upaya-upaya kita untuk mendukung kejaksaan dengan terus mendorong berbagai penyelesaian tindak pidana tersebut melalui penyelesaian di luar pengadilan tetapi disepakati oleh semua pihak,” tutur Pj wali kota, usai penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, (08/01).

Dengan kesepakatan bersama ini, Dr. Nurdin, menerangkan, Pemkot Tangerang dapat ikut terlibat dalam upaya-upaya pemberdayaan kepada para pihak yang terlibat kasus maupun perkara tindak pidana tersebut.

“Tentunya itu semua sesuai dengan fungsi dan tupoksi dari Pemkot itu sendiri,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Transformasi Luar Biasa SDN Muncul 01, Simbol Kemajuan Pendidikan di Tangsel

Dr. Nurdin, berharap, dengan kesepakatan bersama tersebut nantinya akan dapat lebih banyak penyelesaian tindak pidana yang dapat diselesaikan melalui penerapan Restorative Justice.

“Harapannya adalah penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini dapat memberikan keadilan dan juga ada pemberdayaan bagi para korban maupun pelaku yang melibatkan dukungan pemerintah daerah kepada mereka,” tutupnya.

Restorative Justice atau Keadilan Restorasi sendiri, didefinisikan sebagai pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan. (Red)

Berita Terkait

Tanto Sudiro: Bahaya, Ada Kelompok Sengaja Lecengkan Fakta Sejarah!
Ribuan Warga Jatibarang Tumpah-ruah, Saksikan Karnaval HUT RI ke-81 Yang Meriah 
Libur HUT RI ke-81, Lebih dari 735 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara
Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI Tingkat Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Lancar
Bupati Tangerang Terima Pawai Karnaval HUT Ke-81 RI Desa Cukanggalih Kecamatan Curug
Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian
Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Tanto Sudiro: Bahaya, Ada Kelompok Sengaja Lecengkan Fakta Sejarah!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Ribuan Warga Jatibarang Tumpah-ruah, Saksikan Karnaval HUT RI ke-81 Yang Meriah 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Libur HUT RI ke-81, Lebih dari 735 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI Tingkat Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Lancar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Tangerang Terima Pawai Karnaval HUT Ke-81 RI Desa Cukanggalih Kecamatan Curug

Berita Terbaru