google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada Imbas Tingginya Money Politic Dan Rendahnya Partisipasi Pemilih

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dinamikanews.net – Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Senin (2/12). Data yang didapat menunjukkan bahwa angka partisipasi masyarakat dalam memilih mengalami penurunan dan sarat dengan praktik politik uang atau money politic.

“Komite I DPD RI mengajak KPU, Bawaslu dan DKPP RI untuk melakukan evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 antara lain terkait money politic, rendahnya partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan Pilkada yang terlalu berdekatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Kami juga meminta Bawaslu RI untuk lebih proaktif menindaklanjuti temuan pelanggaran selama Pilkada termasuk netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam.

Senator asal Kalimantan Tengah, Teras Narang menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, tingginya kasus politik uang dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh Pasangan Calon (Paslon) untuk proses kampanye membuat penyelenggaraan Pilkada yang baru selesai digelar tidak baik-baik saja.

Baca Juga :  Mendukung Program Asta Cita, Kementerian PU Memperkuat Peran Strategis Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Nasional

“Ini menjadi catatan di Komite I DPD RI agar mempertimbangkan masalah-masalah Pilkada. Sudah saatnya untuk ditinjau kembali kemungkinan agar mekanisme Pilkada dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ucap Teras.

Senada dengan Teras Narang, Abdul Hakim, Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, memandang perlunya perbaikan regulasi Pilkada mengingat masih maraknya praktek money politic yang terjadi di daerah-daerah.

“Pembenahan secara kelembagaan dan SDM penyelenggaran Pilkada juga harus diperhatikan karena jika kualitas Pilkada langsung tidak menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas ada baiknya proses demokrasi tetap dijalankan dengan menggelar Pilkada melalui DPRD,” jelas Abdul Hakim.

Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Goreti juga turut menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang bersedia datang ke TPS untuk memilih hanya jika diberi imbalan uang. “Perlu sosialisasi lebih dan pemberian pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi memilih,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU RI mengakui partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih rendah daripada Pilpres dan Pileg. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan pemilihan umum ke depan.

Baca Juga :  BKSP DPD RI Ingin Kerja Sama Sains-Teknologi dan Pendidikan Dengan Rusia Diperkuat

“Ini menjadi catatan kami dan akan menjadi bahan evaluasi, karena kami khawatir rendahnya partisipasi pemilih ada kaitannya dengan kebijakan atau sosialisasi kami,” jelasnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menemukan pelanggaran netralitas yang pelakunya didominasi oleh aparatur desa, diantaranya keikutsertaan aparatur desa dalam proses kampanye dan pengarahan masyarakat untuk memilih paslon tertentu.

” Adapun terkait laporan politik uang apabila laporan telah memenuhi syarat formil dan materiil maka akan ditindaklanjuti dengan kajian hukum dalam 5 kalender,” terang Rahmat Bagja.

Sementara itu Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan setiap pengaduan yang masuk akan diproses DKPP tanpa tebang pilih. “Sebesar apapun pelanggaran Pilkada yang terjadi, jika tidak ada laporan resmi maka DKPP sebagai lembaga peradilan tidak dapat proaktif dalam menyelenggarakan penyidikan. Apabila laporan telah masuk kepada kami, kami pastikan kami menindaklanjutinya dengan netral tanpa memihak,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN
Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Senator asal DIY: Darurat GBHN!
Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
PLN Raih Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo
PLN Pastikan Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet
Kementerian Kehutanan Gelar Live Event Kinerja Industri Kehutanan Dalam Peningkatan Nilai Tambah Produk Olahan Hasil Hutan
Menteri PANRB Bahas Akselerasi Transformasi Digital Bersama Penasihat Khusus Presiden

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:19 WIB

Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:57 WIB

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Senator asal DIY: Darurat GBHN!

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:40 WIB

Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB

Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:24 WIB

PLN Raih Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo

Berita Terbaru

Berita

Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN

Jumat, 20 Des 2024 - 21:19 WIB