google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada Imbas Tingginya Money Politic Dan Rendahnya Partisipasi Pemilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dinamikanews.net – Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Senin (2/12). Data yang didapat menunjukkan bahwa angka partisipasi masyarakat dalam memilih mengalami penurunan dan sarat dengan praktik politik uang atau money politic.

“Komite I DPD RI mengajak KPU, Bawaslu dan DKPP RI untuk melakukan evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 antara lain terkait money politic, rendahnya partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan Pilkada yang terlalu berdekatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Kami juga meminta Bawaslu RI untuk lebih proaktif menindaklanjuti temuan pelanggaran selama Pilkada termasuk netralitas ASN, TNI dan Polri,” kata Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam.

Senator asal Kalimantan Tengah, Teras Narang menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, tingginya kasus politik uang dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh Pasangan Calon (Paslon) untuk proses kampanye membuat penyelenggaraan Pilkada yang baru selesai digelar tidak baik-baik saja.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Raih 3 Penghargaan pada Ajang Digiwara Award 2025

“Ini menjadi catatan di Komite I DPD RI agar mempertimbangkan masalah-masalah Pilkada. Sudah saatnya untuk ditinjau kembali kemungkinan agar mekanisme Pilkada dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ucap Teras.

Senada dengan Teras Narang, Abdul Hakim, Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, memandang perlunya perbaikan regulasi Pilkada mengingat masih maraknya praktek money politic yang terjadi di daerah-daerah.

“Pembenahan secara kelembagaan dan SDM penyelenggaran Pilkada juga harus diperhatikan karena jika kualitas Pilkada langsung tidak menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas ada baiknya proses demokrasi tetap dijalankan dengan menggelar Pilkada melalui DPRD,” jelas Abdul Hakim.

Senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Goreti juga turut menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang bersedia datang ke TPS untuk memilih hanya jika diberi imbalan uang. “Perlu sosialisasi lebih dan pemberian pendidikan politik kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi memilih,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU RI mengakui partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih rendah daripada Pilpres dan Pileg. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan pemilihan umum ke depan.

Baca Juga :  Yakinnya Haidar Alwi Prabowo-Gibran Mampu Lanjutkan Tahap Kedua IKN 2024-2029

“Ini menjadi catatan kami dan akan menjadi bahan evaluasi, karena kami khawatir rendahnya partisipasi pemilih ada kaitannya dengan kebijakan atau sosialisasi kami,” jelasnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menemukan pelanggaran netralitas yang pelakunya didominasi oleh aparatur desa, diantaranya keikutsertaan aparatur desa dalam proses kampanye dan pengarahan masyarakat untuk memilih paslon tertentu.

” Adapun terkait laporan politik uang apabila laporan telah memenuhi syarat formil dan materiil maka akan ditindaklanjuti dengan kajian hukum dalam 5 kalender,” terang Rahmat Bagja.

Sementara itu Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan setiap pengaduan yang masuk akan diproses DKPP tanpa tebang pilih. “Sebesar apapun pelanggaran Pilkada yang terjadi, jika tidak ada laporan resmi maka DKPP sebagai lembaga peradilan tidak dapat proaktif dalam menyelenggarakan penyidikan. Apabila laporan telah masuk kepada kami, kami pastikan kami menindaklanjutinya dengan netral tanpa memihak,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru

Organisasi

Mailul Azhari Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII UCA

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:20 WIB