Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dinamikanews.net – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

Baca Juga :  Pemkab Banjarnegara Menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Untuk Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Daerah

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

Baca Juga :  Diseminasi Pelayanan Publik, Instansi Pemerintah Belajar Prospek dan Strategi Praktik Terbaik

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.(*)

Berita Terkait

BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Pendampingan GANN dan Ketua DPD Partai Kedaulatan Rakyat Terhadap Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G di BNN Kota Tangerang Selatan
Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan
BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Lahan Pribadi Warga Kronjo Pontang, Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Oleh Kades Kronjo
Kunjungan DPC GANN Tangerang Selatan Ke Kantor BNN Kota Tangerang Selatan: Fasilitas Lengkap dan “Korban” Pengguna kami tampung tanpa biaya sepeserpun
Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan Berkolaborasi Dengan Lembaga Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Tangerang Selatan
Tumpukan Sampah Di Jalan Raya Curug Di Keluhkan Warga Dan Pengguna Jalan 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:32 WIB

BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Pendampingan GANN dan Ketua DPD Partai Kedaulatan Rakyat Terhadap Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G di BNN Kota Tangerang Selatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:59 WIB

Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:10 WIB

Lahan Pribadi Warga Kronjo Pontang, Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Oleh Kades Kronjo

Berita Terbaru

Pariwisata

Wabup Intan Apresiasi Roadshow Kuliner Viral Indonesia

Jumat, 13 Feb 2026 - 22:51 WIB