google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dinamikanews.net – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

Baca Juga :  Cegah korupsi, Kejari Tangerang tingkatkan kapasitas aparatur desa

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

Baca Juga :  Rakor dengan Menko PM, Mendes Yandri Siap Kolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.(*)

Berita Terkait

Rayakan HUT Ke 2 RSUD Tigaraksa Gelar Tasyakuran Serta Santuni Yatim Piatu
RSUD Kembali Berbenah, Tingkatkan Penataan Area Parkir Untuk Kenyamanan Pengunjung 
Ruang Terbuka Hijau Di Lingkungan Mesjid Menciptakan Kesejukan Dan Keasrian
Klarifikasi Kepala Puskesmas Pasir Nangka Terkait Ada LSM Meminta Uang Kepada Pasien 
Kepala Puskesmas Pasir nangka “Ada LSM menerima Uang Jutaan Dari Keluarga Pasien”
Camat Rajeg Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis 2025
Spesialis di Apotik Ciremai Bisa Terapi Fraksi Vaskular Stroma Autolog (SVF) Untuk Pemulihan Nyeri Sendi Yang Kronis
Warga Ciayumajakuning, Tak Perlu Jauh Lagi Suntik Sel Untuk Mengatasi Nyeri , Cukup Janjian di Onestop Service Perusda Farmasi Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:56 WIB

Rayakan HUT Ke 2 RSUD Tigaraksa Gelar Tasyakuran Serta Santuni Yatim Piatu

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:25 WIB

RSUD Kembali Berbenah, Tingkatkan Penataan Area Parkir Untuk Kenyamanan Pengunjung 

Selasa, 11 November 2025 - 19:42 WIB

Ruang Terbuka Hijau Di Lingkungan Mesjid Menciptakan Kesejukan Dan Keasrian

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Klarifikasi Kepala Puskesmas Pasir Nangka Terkait Ada LSM Meminta Uang Kepada Pasien 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kepala Puskesmas Pasir nangka “Ada LSM menerima Uang Jutaan Dari Keluarga Pasien”

Berita Terbaru