google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penegak Aturan PERBUP Cuek Saja, Puluhan Ormas yang tergabung dalam ALMAST hadang truk yang melanggar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang, Dinamikanews.net – Puluhan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) kembali beraksi hadang mobil dump Truck  di malam ke dua dan aksi tersebut di lakukan depan kecamatan,pertigaan depan Polsek tigaraksa dan perempatan pinang Tigaraksa

Padahal jelas dalam aturan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 mengatur pembatasan waktu operasional mobil barang di Kabupaten Tangerang, yaitu pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Mobil tersebut melintas di jam 16 : 00 wib melalui jalur Cibadak – Tigaraksa dan mobil mobil dump truck di putar baik arah, aksi tersebut di lakukan dengan tertib oleh sejumlah Masyarakat
Dalam Aksi tersebut hadir Danramil 06 Tigaraksa Mayor Inf Suharto dan anggota mengawal agar tidak terjadi aksi anarkis dan dilakuan dengan tertib oleh sejumlah ormas yang tergabung di Aliansi Masyarakat Tigaraksa ( ALMAST )

Baca Juga :  Pasar Anyar Tangerang Siap Beroperasi: PJU Ditata Ulang, Pedagang Dipindahkan

Hadir Ketua Almast Endang Lasun, Ormas Badak Banten Rahmat/Kubil dan ketua LSM LSBSN ( Lembaga Satu Bumi Satu Negri) dpc kabupaten tangerang Ilham Candra Prima yang Akrab di Sapa Keong Candra, Ormas LAPBAS, BADAK BANTEN, PEMUDA PANCASILA, JBB, FKPPI, LMP, GRIB JAYA, PPBNI Satria Baten, BPPKB dan Ormas lainnya yang tergabung dalam ALMAST.

Ilham candra prima atau yang akrab di sapa keong menyampaikan bahwa sangat ironis sekali dengan banyaknya korban jiwa akibat dari kelalaian OPD yang menertibkan dan menegakkan PERDA atas maraknya mobil – mobil yang bermuatan besar yang beroperasi di luar jam yang seharusnya. “Jika instansi terkait memiliki ketegasan, kami yakin tidak akan banyak korban yang berjatuhan. ” Ucap keong.

Baca Juga :  Sinergi Dengan Perguruan Silat, Polres Brebes Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara

“Untuk DISHUB selaku penegak perbup kami melihat tidak ada tindakan yang tegas sama sekali, mereka terkesan hanya duduk manis, menikmati kenyamanan nya di ruangan sambil menikmati gajinya tanpa memperdulikan dampak dan korban jiwa berjatuhan atas sikap cuek mereka menegakkan PERBUP Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang. ” Tambah keong.

“Jika OPD teknis terkait cuek saja, maka kami dari ALMAST yang akan bergerak dan kami akan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan gedung Bupati Kabupaten Tangerang untuk menegakkan aturan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai warga kabupaten Tangerang yang sangat kami cintai dan banggakan. Karena, kalo bukan kita, siapa lagi yang bertindak..? “Tutup keong

Berita Terkait

Jasa Marga Bergerak Cepat, Ringankan Beban Korban Banjir
Satlantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Bahaya ODOL di Posko SISKOM-PN
Akses Tol Bitung Terendam Banjir, Jalan Raya Serang Macet Parah
Banjir Tangsel Berangsur Surut, Namun Pondok Aren dan Beberapa Wilayah Masih Terisolir
Gorong-Gorong Ambrol Putuskan Jalur Gilimanuk–Denpasar, Satlantas Tabanan Bergerak Cepat
PBSI Brebes Bangkit, Ratusan Atlet Muda Ikut Kejurkab
Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Eselon IIb, Rotasi demi Penyegaran Organisasi
Inspektorat Kabupaten Tangerang Perangi Pungli Sekolah, Ajak Masyarakat Melapor Lewat WBS

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Jasa Marga Bergerak Cepat, Ringankan Beban Korban Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:31 WIB

Satlantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Bahaya ODOL di Posko SISKOM-PN

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:08 WIB

Akses Tol Bitung Terendam Banjir, Jalan Raya Serang Macet Parah

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:56 WIB

Banjir Tangsel Berangsur Surut, Namun Pondok Aren dan Beberapa Wilayah Masih Terisolir

Senin, 7 Juli 2025 - 21:45 WIB

Gorong-Gorong Ambrol Putuskan Jalur Gilimanuk–Denpasar, Satlantas Tabanan Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Berita

Jasa Marga Bergerak Cepat, Ringankan Beban Korban Banjir

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:19 WIB