PWI Somasi Ketua Dewan PERS

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mensomasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ninik disomasi atas surat dewan pers nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 tentang keputusan pleno dewan pers yang isinya merugikan PWI yang sah dengan Hendry Ch Bangun selaku ketua umum dan Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0000946AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum dari PWI Pusat telah melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers. Surat dikirim langsung oleh LKBPH PWI ke kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih No 32-43, Jakarta Pusat. “Sebelumnya kita telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada ketua dewan pers pada 30 September 2024. Namun diabaikan. Karenanya kita kirimkan somasi,” kata pria yang akrab disapa.Boy itu.

Baca Juga :  Mendes Yandri Mengajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Khas Lokal

Advokat yang tengah menimba ilmu Program Doktor Hukum pada Universitas Diponegoro itu mengungkapkan, Ninik telah melakukan tindakan melampaui kewenangannya dan berpotensi melawan hukum dalam menerbitkan surat dimaksud. “Ninik dan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan legitimasi SK Kumham. Itu kewenangan pengadilan,” kata Boy. Dia juga wanti-wanti agar Ninik merespon somasi dengan baik. Apabila diabaikan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami berikan waktu tiga hari,” katanya.

Semestinya, kata dia, Ninik dan Dewan Pers bertindak netral dan tidak mencampuri urusan internal organisasi wartawan. Ninik dan Dewan Pers idealnya menjadi menjadi mediator untuk menengahi dan menjadi fasilitator rekonsiliasi PWI. “Ini ironisnya mengaku tidak berpihak tapi malah terjun ke dalam konflik dan berpihak kepada salah satu pihak,” katanya.

Baca Juga :  Polres Purbalingga Gelar Simulasi Siap Amankan Pilkada 2024

Sementara ketika media ini hendak menemui Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, sudah dicegat petugas piket di lantai dasar dan menjelaskan bahwa ketua dewan pers dan jajaran tengah dinas luar ke Depok. Tak percaya begitu saja, maka naik ke lantai 7 untuk menemui Ninik atau komisioner dewan pers. Namun ternyata kosong melompong hanya ditunggui petugas piket Dewan Pers, Fatma, bahwa jajaran dewan pers tengah dinas luar.(*)

Berita Terkait

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open
Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan
Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian
MRT Jakarta targetkan uji coba rute Bundaran HI-Monas pada Juni 2027
Kantor BGN digeledah, Tamu Dilarang Masuk Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:57 WIB

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:52 WIB

CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan

Berita Terbaru

Berita

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:57 WIB