LSM GEMPUR Akan surati Polresta Tangerang dan Satpol PP Terkait Tempat Prostitusi Rumah Biru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Ramainya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari yang lalu terkait adanya Rumah kontrakan berwarna biru yang berlokasi di jalan Padat Mulia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Atas tidak adanya tindakan tegas dari instansi setempat, Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara GEMPUR DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS melalui Kabid investigasi Monitoring Fachri huzzer dalam waktu dekat ini akan bersurat ke satpol PP kabupaten dan Polresta Tangerang.

“Kami akan layangkan surat ke pemerintah kabupaten Tangerang khususnya satpol PP dan Polresta Tangerang, agar menindak tegas dan serius memberantas prostitusi online karena ini bukan pertama kali dan untuk menjaga integritas Pemerintah kabupaten Tangerang serta pengaruh tingkat kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah, Selasa 08/10/2024.

Baca Juga :  BRI BO Serang Lakukan Koordinasi dengan RS Adhyaksa Terkait Penerimaan 870 PPPK

Masih kata Fachri, karena masyarakat mempertanyakan integritas kinerja aparat penegak hukum, yaitu Satpol PP dan Kepolisian. Karena Kasus ini bukan yang pertama kalinya di kabupaten Tangerang khususnya di kecamatan Panongan.

“saya meminta Polisi dan Satpol PP untuk betul-betul bertindak tegas dengan melakukan pengawasan, mengidentifikasi dan melakukan penindakan. Jadi harus serius melakukan pengawasan secara berkala minimal satu bulan dua kali, agar jangan terulang lagi,” tegas Fachri.

Sebelumnya pada Kamis 3 Oktober kami telah mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang SH untuk di mintai tanggapannya dan tindakan dari aparat penegak hukum setempat atas adanya dugaan menyalahgunakan kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi di kecamatan Panongan.

Baca Juga :  Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan

“Makasih bang infonya, akan kita cek” balas Irruandy Aritonang Kanit Reskrim Polsek Panongan melalui pesan WhatsApp.

Sampai berita ini di publikasikan Kanit Reskrim Polsek Panongan saat di konfirmasi kembali melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.

Berita Terkait

Sebanyak 394 Yatim Duafa Terima Santunan dan 80 Gerobak Usaha dari BAZNAS Kab Tangerang 
Warga Brebes Ikuti Uji Coba Becak Listrik Program Bantuan Presiden Prabowo
267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan
Operasi Pasar Murah Brebes Hari Ini, Beras dan Minyak Goreng Dijual Mulai Rp18 Ribu
Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Workshop BPKP Dengan Perangkat Desa Dinodai Pengusiran Terhadap Wartawan 
Hari Santri 2026: Bupati Tangerang Guyur Beasiswa Kuliah Gratis bagi Guru Madrasah
Gub DKI: Penduduk Miskin Jakarta Di Bawah 4 Persen Untuk Pertama Kali

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Sebanyak 394 Yatim Duafa Terima Santunan dan 80 Gerobak Usaha dari BAZNAS Kab Tangerang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Warga Brebes Ikuti Uji Coba Becak Listrik Program Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:45 WIB

267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Workshop BPKP Dengan Perangkat Desa Dinodai Pengusiran Terhadap Wartawan 

Berita Terbaru