google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Pria Asal Banjarnegara Memiliki Sabu Setelah Gadaikan Motor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Dinamikanews.net – Polda Jateng | Seorang pria berinisial AS (39) pekerjaan pengelola parkir warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwarejaklampok, Kabupaten Banjarnegara diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga. Ia diringkus karena memiliki narkotika jenis sabu yang dibeli secara online.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan tersangka diamankan polisi di wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira jam 22.00 WIB.
“Tersangka diketahui memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram yang dibeli secara online dari seseorang,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi di Mapolres PurbaIingga, Kamis (3/10/2024).
Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat ada dua orang anak melihat seorang pria mencurigakan sedang mencari sesuatu di pinggir jalan dekat jembatan Desa Toyareja. Anak-anak tersebut kemudian ikut melihat di lokasi namun pria tersebut kemudian pergi.
“Dua anak tersebut yang penasaran kemudian ikut mencari di sekitar lokasi dan menemukan sebuah bungkusan. Karena takut bungkusan tersebut narkoba, anak-anak tersebut kemudian melaporkan kepada Ketua RT,” ungkap Kasat Reserse Narkoba.
Oleh Ketua RT laporan anak-anak tersebut kemudian diteruskan ke Polres Purbalingga. Petugas dari Satresnarkoba kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ditemukan.
“Bungkusan tersebut berisi serbuk putih diduga merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pemilik barang tersebut,” jelasnya.
Kemudian melakukan pencarian terhadap pemilik sabu. Berdasarkan informasi yang disampaikan anak-anak tadi, didapati seorang pria yang ciri-cirinya mirip sedang berada di depan salah satu mini market.
“Saat dimintai keterangan oleh personel dari Satresnarkoba Polres Purbalingga pria tersebut mengakui sebagai pemilik sabu yang  ada di pinggir jalan dekat jembatan Desa Toyareja,” katanya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu paket plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu  dengan berat kotor + 1,26 gram, satu buah potongan plastik masing-masing warna hitam dan putih, satu bungkus rokok, satu buah pipet kaca, satu buah potongan sedotan yang sudah dimodifikasi, satu unit handphone dan satu sepeda motor.
Dari keterangan tersangka, dia mengaku sudah sejak tahun 2011 memakai narkotika jenis sabu. Tujuannya menurut tersangka untuk menjaga kebugaran tubuh dan jadi lebih mudah untuk berpikir.
Sabu tersebut menurut Tersangka dibeli dengan cara dipesankan oleh teman melalui aplikasi WhatsApp kepada seseorang yang tidak dikenal. Setelah transaksi pembayaran, kemudian sabu ditaruh di suatu tempat yang kemudian diambilnya.
Tersangka juga mengaku di tahun ini sudah sekitar lima kali memesan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri. Pada pembelian terakhir bahkan dia rela menggadaikan sepeda motor untuk membeli sabu seharga Rp. 1,7 juta.
Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana  penjara  paling  singkat  4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.
(Agus P)
Baca Juga :  Kapolres Purbalingga Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Safari Subuh Ke Ponpes Tahfidun Qur'an

Berita Terkait

Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Kapolri Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri,Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah
Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025
Wamen PU Tinjau Lokasi Banjir di Cisarua Bogor
Mentrans Iftitah Tindak Lanjuti Respons Positif Prabowo, Bahas Beasiswa Transmigrasi Patriot dengan LPDP
Mendes Yandri Optimistis Swasembada Pangan Dapat Segera Terwujud
Haidar Alwi: Kasus Pertamina Harus Jadi Momentum Pemberantasan Mafia Migas.

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:57 WIB

Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:27 WIB

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Senin, 3 Maret 2025 - 23:18 WIB

Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025

Senin, 3 Maret 2025 - 23:14 WIB

Wamen PU Tinjau Lokasi Banjir di Cisarua Bogor

Senin, 3 Maret 2025 - 23:13 WIB

Mentrans Iftitah Tindak Lanjuti Respons Positif Prabowo, Bahas Beasiswa Transmigrasi Patriot dengan LPDP

Berita Terbaru

Bisnis

Lima Produk Epson Raih Penghargaan iF Design Award 2025

Jumat, 7 Mar 2025 - 14:05 WIB