Terkait Permasalahan Sampah Di Gintung, KADIS DLHK : Tidak Ada MOU Dengan PEMDA Kabupaten Tangerang

Senin, 30 September 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang menunjukan surat yang sudah dilayangkan ke KLHK.

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang menunjukan surat yang sudah dilayangkan ke KLHK.

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Terkait permasalahan sampah ilegal yang berada di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang – Banten, yang sebelumnya di demo oleh masyarakat sekitar karena dampak lingkungan yang di hasilkan, KADIS DLHK Kabupaten Tangerang pun angkat bicara pada hari senin 30 September 2024.

Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si yang menjabat KADIS DLHK Kabupaten Tangerang pun menyampaikan bahwa Terkait lokasi pembuangan sampah ilegal yang ada di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang – Banten tersebut tidak ada MOU (memorandum of understanding) dengan PEMDA Kabupaten Tangerang. Karena berdasarkan Undang-undang No.18 Tahun 2008, dijelaskan pada pasal 17 ayat 1 yang berbunyi ” Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari kepala Daerah sesuai dengan kewenangan nya. ” Dan hal tersebut belum dilakukan oleh pengelola atau pemilik lahan pembuangan sampah ilegal tersebut.

“sebelum permasalahan sampah ilegal yang ada di Gintung menjadi viral saat ini, kami sudah melakukan pembinaan ke lokasi tersebut bahkan hingga kami memasang plang Terkait larangan buang sampah di lokasi ilegal tersebut yang ada di Desa Gintung walaupun hingga saat ini papan plang larangan yang ada di sana saat ini hilang.” Ucap Kadis DLHK Kabupaten Tangerang. 

Dari hasil pembinaan yang selalu kami lakukan, kita pun menindaklanjutinya dengan bersurat kepada Direktorat Jendral pengolahan sampah dan B3 kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 08 Agustus 2024 agar dapat di lakukan penindakan sesuai kewenangan nya.

Baca Juga :  Kementerian PU , Tingkatkan Keselamatan dan Keandala Sistem Kelistrikan Gedung
KADIS DLHK Kabupaten Tangerang menunjukkan bukti surat yang di layangkan ke Dirjen Gakum KLHK.

Tidak hanya itu, kamipun juga sudah melayangkan surat kepada Direktorat jenderal Penegakan Hukum (Gakum) pada tanggal 20 September 2024 agar permasalahan sampah ilegal di sana dapat di tindak tegas. Karena kembali lagi Terkait batas kewenangan kami, hanya batas pembinaan. Terkait penindakan dan penegakkan hukum kewenangan nya ada di kementerian lingkungan hidup.

Baca Juga :  Husein Fadlulloh di PUI: Tata Kelola Pemerintah yang Baik Bukan Kememewahan

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun tidak diam saja, bahkan rencananya hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui bapak sekretaris Daerah (Sekda) akan melayangkan surat Nota keberatan Kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas sampah-sampah yang ada di lokasi pembuangan sampah ilegal di desa Gintung yang menurut sumber informasi berasal dari Wilayah Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Wartawan Adalah Mata dan Telinga Publik, Jangan Netral Tapi Harus Independen 
Kepedulian Pemerintah Daerah Terus Berupaya Hadir, Untuk Membantu Masyarakat Yang Terdampak Bencana
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kelapa Dua adakan santunan anak yatim dan buka bersama
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026 Ketua LBH Harimau Raya Dimas Wahyu, S.H, Pid : Momentum yang Tepat Berbagi dengan Sesama
Keluarga Besar Pupus & Suci Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Yasmin Binong
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Bersama
Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung
Kekhawatiran Gubernur Terjadi dan Prihatin, 3 Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah Terkena OTT KPK Kasus Korupsi 

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:36 WIB

Wartawan Adalah Mata dan Telinga Publik, Jangan Netral Tapi Harus Independen 

Senin, 16 Maret 2026 - 23:12 WIB

Kepedulian Pemerintah Daerah Terus Berupaya Hadir, Untuk Membantu Masyarakat Yang Terdampak Bencana

Senin, 16 Maret 2026 - 08:07 WIB

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kelapa Dua adakan santunan anak yatim dan buka bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 02:36 WIB

Keluarga Besar Pupus & Suci Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Yasmin Binong

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:46 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Bersama

Berita Terbaru