google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Kementerian PU , Tingkatkan Keselamatan dan Keandala Sistem Kelistrikan Gedung

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DinamikaNews.Net – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pembina asosiasi profesi jasa konstruksi terus berkomitmen mendorong penerapan sistem kelistrikan yang aman dan andal di seluruh bangunan gedung di Indonesia. Pembinaan yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara sektor publik, asosiasi, akademisi, dan industri diharapkan dapat mewujudkan tercapainya standar keselamatan kelistrikan bangunan gedung yang lebih tinggi.

“Dengan terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai keselamatan kelistrikan, kita dapat melindungi kehidupan dan aset bangunan, sekaligus memastikan penerapan regulasi yang konsisten di seluruh Indonesia,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat menghadiri Musyawarah Nasional Khusus dan Seminar 2024 Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Wamen Diana berharap agar asosiasi profesi kelistrikan seperti HAEI dapat terus mendukung upaya peningkatan keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan pada bangunan gedung melalui penguatan kualitas pendidikan dan pelatihan profesional di bidang kelistrikan, pengembangan standar teknis yang lebih baik serta penerapan teknologi baru yang ramah lingkungan dan efisien.

Baca Juga :  Pertamina Grand Prix Of Indonesia Ajang Kebanggaan Masyarakat Lombok

“Untuk itu, kolaborasi dan sinergi dalam memastikan penerapan regulasi keselamatan kelistrikan yang ketat di seluruh Indonesia senantiasa harus kita tingkatkan,” kata Wamen Diana.

Menurut Wamen Diana, instalasi listrik merupakan salah satu aspek krusial dalam sebuah bangunan. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar berisiko memicu kebakaran akibat konsleting, sambaran petir, gangguan elektrostatis, atau akumulasi debu yang mudah terbakar.

“Keselamatan kelistrikan adalah salah satu aspek penting yang diatur dalam regulasi bangunan gedung. Ketentuan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan kelistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan,” kata Wamen Diana.

Baca Juga :  Yakinnya Haidar Alwi Prabowo-Gibran Mampu Lanjutkan Tahap Kedua IKN 2024-2029

Dalam memastikan keselamatan kelistrikan pada bangunan gedung di Indonesia, Kementerian PU terus berkomitmen dalam pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung melalui penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait keselamatan kelistrikan. Kementerian PU juga secara aktif memberikan advis dan layanan teknis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi,
maupun tahap pemanfaatan (khusus gedung pemerintah).

“Kita juga terus tingkatkan pemeriksaan lapangan bangunan gedung untuk sistem kelistrikan dan profil penggunaadalistrik, pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis, serta pengawasan atas penerapan NSPK pada bangunan gedung dan jasa konstruksi,” kata Wamen Diana. (*)

Berita Terkait

Modus Tawarkan Bantuan, Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Ciputat Tangsel
Perayaan Tri Suci Waisak 2569 BE di Citra Raya Dihadiri Oleh Bupati Tangerang
Yulian Gunhar Minta Jaga Persatuan dalam Perbedaan
PHK Sepihak PT. BSM, Karyawan Pinta Hak Pesangon
Budidaya Perikanan Kampung Gandaria Tangerang Didukung Penuh Pemkab Tangerang
Soal PMI Non-Prosedural, Filep Beri Sejumlah Rekomendasi dari Sisi Regulasi Hingga Upaya Perlindungan
Debut Perdana di Bursa Efek Singapura, Pertamina Hulu Energi Sukses Terbitkan Global Bond Senilai USD 1 Miliar
Wali Kota Tegal Targetkan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:47 WIB

Modus Tawarkan Bantuan, Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Ciputat Tangsel

Senin, 19 Mei 2025 - 11:10 WIB

Perayaan Tri Suci Waisak 2569 BE di Citra Raya Dihadiri Oleh Bupati Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:52 WIB

Yulian Gunhar Minta Jaga Persatuan dalam Perbedaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:56 WIB

PHK Sepihak PT. BSM, Karyawan Pinta Hak Pesangon

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Budidaya Perikanan Kampung Gandaria Tangerang Didukung Penuh Pemkab Tangerang

Berita Terbaru

Berita

Yulian Gunhar Minta Jaga Persatuan dalam Perbedaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:52 WIB