UU Wantimpres Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Menteri PANRB: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Kamis, 19 September 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dinamikanews.net – Sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kini memasuki tahapan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II untuk disahkan menjadi UU. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meyebutkan bahwa Pemerintah pada prinsipnya memahami dan mendukung sepenuhnya penyusunan RUU Wantimpres.

“Peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen dan strategis. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan mampu memperkokoh kedudukan Wantimpres,” ungkapnya saat memberikan pendapat akhir Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/09).

Baca Juga :  Gus Halim Apresiasi Kemajuan BUMDesa dan Pemanfaatan SDM di Desa Kutuh, Bali

Penyusunan RUU tersebut diusulkan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi dan peran strategis Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan masukan serta pertimbangan kepada Presiden. Penguatan ini juga mencakup penyesuaian terhadap tantangan-tantangan baru yang dihadapi oleh negara, terutama dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis dan kompleks.

Wantimpres diharapkan dapat menjadi mitra utama dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif dan relevan. Nasihat yang diberikan harus mencakup berbagai dimensi strategis yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, dan keamanan, guna membantu perumusan kebijakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan kebutuhan akan lembaga penasihat yang mampu memberikan perspektif yang multidimensi terhadap berbagai isu yang dihadapi negara.

Rekomendasi yang dimaksud dilakukan oleh Wantimpres melalui proses kajian mendalam serta analisis yang berkualitas sebagai landasan bagi Presiden dalam mengambil keputusan-keputusan strategis. “Wantimpres menjadi lembaga yang mampu memberikan rekomendasi strategis,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN, Karya Anak Bangsa Indonesia

Lebih lanjut, Pemerintah juga melihat pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Wantimpres. Peran yang dapat diambil oleh Wantimpres adalah mitra yang solid dalam memberikan pandangan-pandangan strategis yang memperkuat koordinasi sektor ekonomi, sosial, maupun politik. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan secara sektoral, namun juga integratif dan berkelanjutan.

“Kami meyakini dengan disahkannya RUU ini, kita telah melangkah maju dalam memperkuat institusi penasihat Presiden yang lebih responsif dan relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kini dan masa depan,” tutup Anas.

Berita Terkait

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial
Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 
Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Gelar Uji Emisi Massal di Depan DPRD
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan
Geger! Kerangka Manusia Diduga Perempuan Ditemukan di Rumah Kosong Limbangan Wetan Brebes

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru