google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Jumat, 13 September 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Dinamikanews.net – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Empat orang tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/9/2024) dini hari.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka berinisial S (47) dan A (41) di wilayah Kecamatan Blado, Kabupaten Batang sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dalam plastik klip.

“Dari pengembangan kasus, kami berhasil menangkap dua tersangka lainnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawani didampingi Plt. kasi Humas Ipda Sriwidadi saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Perkuat Kepedulian di Momen Isra Mikraj, Dr. Nurdin Berikan Santunan pada Anak Yatim

Tersangka ketiga berinisial MM (21) ditangkap di Blado sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara tersangka keempat AY (31) dibekuk diwilayah Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang sekitar pukul 08.00 WIB.

Total barang bukti yang disita dari keempat tersangka adalah 1,155 gram sabu, beberapa alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Gelar Pembinaan Kampung Proklim Nasional Lestari di Panunggangan Utara

“Para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

Berita Terkait

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten
Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17
Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti
Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman
Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti

Berita Terbaru

Berita

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agu 2025 - 13:53 WIB

Berita

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:46 WIB