google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Hendak Tawuran Sambil Bawa Clurit, Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Minggu, 8 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Dinamikanews.net – Tim patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Petugas berhasil mengamankan mereka di simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Sabtu (7/9) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, petugas juga telah menetapkan salah satu dari mereka inisial BE (18) sebagai tersangka. Pihaknya mengamankan mereka ketika polisi sedang melaksanakan patroli malam. Dan menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kemudian petugas mencoba menghadang kelompok tersebut namun mereka langsung kabur.

“Saat melihat petugas mereka berupaya kabur. Namun dua orang dari mereka berhasil kita amankan berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap AKP Bambang Sridiartono, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga :  Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up

AKP Bambang menjelaskan, berawal dari informasi saat petugas melakukan patroli Cyber, mendapati adanya rencana aksi tawuran oleh dua kelompok remaja. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan.

Saat di lokasi dan mereka melihat kedatangan polisi sejumlah remaja tersebut langsung kabur. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Melihat kejadian itu, kemudian kita lakukan pengejaran. Beberapa remaja dari kelompok tersebut berhasil kami amankan berikut barang buktinya 2 bilah celurit ,” jelasnya.

Kasat Samapta menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, satu orang dari mereka dengan inisial BE (18) warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal telah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  Jamin Kelancaran Proses Pendaftaran Paslon Wali Kota Tegal, Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan di Kantor KPU

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pembinaan, serta akan kita panggil kedua orang tuanya.

Kasat Samapta mengimbau, kepada seluruh warga agar turut aktif khususnya para orang tua. Untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tolong kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya. Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ibu Kades Curug Sangereng dan Tim UPTD PPA Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Atas Kasus Asusila Anak Di Bawah Umur Oleh Bapak Sambung
HUT TNI KE 80 Yonif 407/PK Terima Kejutan Dari Polres Tegal
Toto Haryanto Pencipta Lagu Mars Desa Pasirnangka
Jaga Kebugaran dan Kesiapan Fisik, Polres Brebes Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II
Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem
NUCARE – LazisNU Kab. Tangerang Membuka Pelayanan Mulai Oktober 2025.
Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Serikat Pekerja
Wabup Intan Tinjau RTLH di Desa Patrasana Kresek

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ibu Kades Curug Sangereng dan Tim UPTD PPA Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Atas Kasus Asusila Anak Di Bawah Umur Oleh Bapak Sambung

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Toto Haryanto Pencipta Lagu Mars Desa Pasirnangka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Jaga Kebugaran dan Kesiapan Fisik, Polres Brebes Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49 WIB

NUCARE – LazisNU Kab. Tangerang Membuka Pelayanan Mulai Oktober 2025.

Berita Terbaru