google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Hendak Tawuran Sambil Bawa Clurit, Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Minggu, 8 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Dinamikanews.net – Tim patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Petugas berhasil mengamankan mereka di simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Sabtu (7/9) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, petugas juga telah menetapkan salah satu dari mereka inisial BE (18) sebagai tersangka. Pihaknya mengamankan mereka ketika polisi sedang melaksanakan patroli malam. Dan menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kemudian petugas mencoba menghadang kelompok tersebut namun mereka langsung kabur.

“Saat melihat petugas mereka berupaya kabur. Namun dua orang dari mereka berhasil kita amankan berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap AKP Bambang Sridiartono, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga :  Menyatukan Langkah; Sinergi Polres Tegal Kota, Ulama dan Santri untuk Keamanan Kota Tegal

AKP Bambang menjelaskan, berawal dari informasi saat petugas melakukan patroli Cyber, mendapati adanya rencana aksi tawuran oleh dua kelompok remaja. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan.

Saat di lokasi dan mereka melihat kedatangan polisi sejumlah remaja tersebut langsung kabur. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Melihat kejadian itu, kemudian kita lakukan pengejaran. Beberapa remaja dari kelompok tersebut berhasil kami amankan berikut barang buktinya 2 bilah celurit ,” jelasnya.

Kasat Samapta menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, satu orang dari mereka dengan inisial BE (18) warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal telah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  Lokasi Tol YIA-Yogya di Kulon Progo Kebanjiran

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pembinaan, serta akan kita panggil kedua orang tuanya.

Kasat Samapta mengimbau, kepada seluruh warga agar turut aktif khususnya para orang tua. Untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tolong kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya. Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten
Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17
Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti
Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman
Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti

Berita Terbaru

Berita

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agu 2025 - 13:53 WIB

Berita

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:46 WIB