Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Sabtu, 7 September 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Brebes, Mitha-Wurja, resmi dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes pada hari ini, Sabtu (07/09).

Ketua KPUD Brebes, Manja Lestari Damanik, menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi faktual dan penelitian administrasi, ditemukan beberapa ketidaksesuaian.  “Salah satunya adalah soal nama,” jelas Manja, usai mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon Pilkada Brebes di aula kantor KPU Brebes.

“Seharusnya tertulis ‘Wurja’, namun ada yang tertulis ‘Wurja Sastro’. Kesesuaian dengan KTP harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asrofi Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Ratusan Snack di Acara Sedekah Bumi Desa Limbangan Losari

Selain kesalahan penulisan nama, Manja menyebut beberapa kekurangan lainnya, meskipun dia memastikan hal tersebut tidak terlalu krusial. “Untuk calon bupati, terdapat dua poin yang belum terpenuhi, salah satunya yakni surat keputusan pengunduran diri dari pimpinan DPR RI. Sementara untuk calon wakil bupati, terdapat 7 poin yang belum dilengkapi,” tambahnya.

Pasangan calon Mitha-Wurja kini diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas tersebut hingga tanggal 14 September mendatang. “Jika sampai batas waktu yang ditentukan berkas belum dikembalikan, maka pasangan calon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat,” tegas Manja.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Asrofi Bacabup Brebes Bagikan Ratusan Snack dan Bingkisan

Terkait hasil tes kesehatan, Manja memastikan bahwa Mitha-Wurja telah memenuhi syarat. Hasil tes kesehatan yang diterima KPU Brebes dari RSUP Kariadi menyatakan bahwa kedua calon dalam kondisi sehat dan layak untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes.

“Kami berharap pasangan calon Mitha-Wurja dapat segera melengkapi berkas dan kembali menyerahkannya ke KPU sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutup Manja.

Berita Terkait

Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga
Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam
Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama
kuasa hukum PT EDS Manufacturing Indonesia menyampaikan keprihatinan atas rangkaian aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan UPAMAS

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam

Berita Terbaru