Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Sabtu, 7 September 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Brebes, Mitha-Wurja, resmi dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes pada hari ini, Sabtu (07/09).

Ketua KPUD Brebes, Manja Lestari Damanik, menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi faktual dan penelitian administrasi, ditemukan beberapa ketidaksesuaian.  “Salah satunya adalah soal nama,” jelas Manja, usai mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon Pilkada Brebes di aula kantor KPU Brebes.

“Seharusnya tertulis ‘Wurja’, namun ada yang tertulis ‘Wurja Sastro’. Kesesuaian dengan KTP harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro bersama Pj. Gubernur Jateng berkomitmen bantu Kementan RI tingkatkan Produksi Beras Jateng melalui Program Pompanisasi

Selain kesalahan penulisan nama, Manja menyebut beberapa kekurangan lainnya, meskipun dia memastikan hal tersebut tidak terlalu krusial. “Untuk calon bupati, terdapat dua poin yang belum terpenuhi, salah satunya yakni surat keputusan pengunduran diri dari pimpinan DPR RI. Sementara untuk calon wakil bupati, terdapat 7 poin yang belum dilengkapi,” tambahnya.

Pasangan calon Mitha-Wurja kini diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas tersebut hingga tanggal 14 September mendatang. “Jika sampai batas waktu yang ditentukan berkas belum dikembalikan, maka pasangan calon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat,” tegas Manja.

Baca Juga :  KPU Brebes Tolak Pendaftaran Adi Setiawan-Waidin, karena Dokumen Pendaftaran Belum Lengkap

Terkait hasil tes kesehatan, Manja memastikan bahwa Mitha-Wurja telah memenuhi syarat. Hasil tes kesehatan yang diterima KPU Brebes dari RSUP Kariadi menyatakan bahwa kedua calon dalam kondisi sehat dan layak untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes.

“Kami berharap pasangan calon Mitha-Wurja dapat segera melengkapi berkas dan kembali menyerahkannya ke KPU sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutup Manja.

Berita Terkait

KWRI Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi
Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan
Hadiri HPSN, Sekda Soma Tandaskan Pentingnya Komitmen Bersama Dan Aksi Nyata Penanganan Sampah
Keselarasan Organisasi Masyarakat Sipil Dengan Program Pemerintah Di Sektor Pertanahan
BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Wabup Intan Mengapresiasi Pengajian Ulama dan Umaro Sekaligus Resmikan Gedung Serba Guna Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa
Musrenbang RKPD Kecamatan Panongan 2027: Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan
PRA MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang 

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:29 WIB

KWRI Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:59 WIB

Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:04 WIB

Hadiri HPSN, Sekda Soma Tandaskan Pentingnya Komitmen Bersama Dan Aksi Nyata Penanganan Sampah

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:36 WIB

Keselarasan Organisasi Masyarakat Sipil Dengan Program Pemerintah Di Sektor Pertanahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Berita Terbaru

Berita

KWRI Dikecewakan Kemenag Kabupaten Tangerang

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:30 WIB