Hari pertama pendaftaran, KPU Brebes Masih Sepi Belum Ada Paslon yang Mendaftar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Brebes 2024 pada hari Selasa, 27 Agustus 2023. Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada hari pertama pukul 16:00 WIB, belum ada satu pun paslon yang mendaftarkan diri.

Untuk menyambut para calon pemimpin Brebes, KPU telah menyiapkan sambutan hangat. Gapura selamat datang berdiri tegak di depan gedung, menyapa para calon. Di halaman gedung 100 kursi telah disiapkan bagi pendukung, sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU juga menyediakan tempat khusus untuk konferensi pers, agar calon dapat berbagi visi dan misi dengan awak media. Kemegahan suasana diperkuat dengan karpet merah yang terbentang di depan pintu masuk. Saat calon membuka pintu, mereka akan disambut dengan hangat oleh maskot Ki Adem dan Ki Ayem.

Baca Juga :  Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bangka Barat Bagikan Bingkisan Gratis ke Warga Mentok

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, mengungkapkan kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran paslon. “KPU telah siap menerima pendaftaran paslon dengan segala persyaratannya. Ruangan sudah disiapkan, dan tim kami siap membantu proses pendaftaran. Kami berharap proses pendaftaran akan berjalan lancar,” ujar Manja. Selasa (27/8).

Manja juga menghimbau kepada para paslon yang berencana mendaftar untuk memberikan pemberitahuan kepada KPU Brebes sehari sebelumnya, sekaligus memastikan kelengkapan syarat-syarat pendaftaran.

“Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan koordinasi, serta memastikan kelancaran proses pendaftaran,” jelas Manja.

Manja, menyebut, pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yaitu:

  • Hari pertama: Selasa, 27 Agustus 2023, pukul 08:00 – 16:00 WIB.
  • Hari kedua: Rabu, 28 Agustus 2023, pukul 08:00 – 16:00 WIB.
  • Hari terakhir: Kamis, 29 Agustus 2023, pukul 08:00 – 23:59 WIB.
Baca Juga :  DPC PDI-P Brebes Siapkan Survei Elektabilitas 12 Bacabup dan Bacawabup Pilkada Brebes

Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada hari pertama pukul 16:00 WIB, suasana di gedung KPU terasa sepi. Tak satu pun pasangan calon yang menampakan diri untuk mendaftarkan diri. Kursi-kursi di halaman gedung yang disiapkan untuk para pendukung pun kosong melompong.

Keheningan menyelimuti ruangan konferensi pers yang seharusnya menjadi tempat para calon pemimpin berbagi visi dan misi dengan awak media.  Apakah ini pertanda kurangnya antusiasme para calon? Atau mungkin mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk mendaftar?   

Berita Terkait

Gedung DPR berlakukan pemadaman lampu demi efisiensi energi
Reaksi Cepat Wabup Brebes Pimpin Penanganan Dampak Banjir di Ketanggungan, Beri Bantuan dan Pemulihan Infrastruktur
Video Aksi Masjaka Desak Normalisasi Kali Babakan Beredar di Medsos
Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026
Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan
Dietisien bagikan kiat memanaskan lagi masakan bersantan sisa Lebaran
MOMEN YANG DINANTI: Open House Rutan Batam Hadirkan Senyum, Tawa, dan Air Mata Kebahagiaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Gedung DPR berlakukan pemadaman lampu demi efisiensi energi

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:31 WIB

Reaksi Cepat Wabup Brebes Pimpin Penanganan Dampak Banjir di Ketanggungan, Beri Bantuan dan Pemulihan Infrastruktur

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:32 WIB

Video Aksi Masjaka Desak Normalisasi Kali Babakan Beredar di Medsos

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:37 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:44 WIB

Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026

Berita Terbaru