google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

LSM GEMPUR Banten Desak Polres Tangsel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Ilegal

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang- Dinamikanews.net – Peredaran obat keras golongan G, Tramadol dan Heximer, tanpa izin edar dan resep dokter di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan menjadi sorotan serius Ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten. Ilham Saputra, Ketua DPD LSM GEMPUR, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan untuk menindak tegas para pelaku bisnis obat-obatan terlarang ini.

“Jika dibiarkan, peredaran obat ilegal ini akan berdampak buruk bagi citra Polri di mata masyarakat,” tegas Ilham. Ia berharap APH dapat mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap para pelaku usaha dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal tersebut. Ilham juga menyoroti bahwa toko-toko penjual obat terlarang tersebut biasanya hanya akan tutup sementara ketika ada operasi dari APH.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polisi Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

“Kami ingin memastikan bahwa penindakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini,” tegas Ilham.

Lanjut Ilham saputra juga menekankan bahwa APH jangan hanya menangkap para penjual dan pembelinya saja, tetapi juga harus menyelidiki dan menindak tegas para pemasok dan distributor obat-obatan ilegal tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto saat di konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Polisi dan BNN Kota Tegal Ajak Stop Tawuran dan Stop Narkoba

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran obat ilegal, LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten akan melayangkan surat kepada Mabes Polri, Ombudsman, dan Divisi Propam Mabes Polri. LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten juga menegaskan akan terus mengawasi peredaran obat-obatan ilegal ini hingga benar-benar terhenti seluruhnya.

Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Heximer menjadi masalah serius yang berpotensi mengancam kesehatan dan merusak generasi muda masyarakat. Obat-obatan ini dapat menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. (Fahri)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Purwokerto Lakukan Audiensi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Batik Salem Brebes Tampil Memukau di IFW 2025, Gandeng Desainer Ternama Defrico Audy
Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Harlah Pancasila, Bupati Mitha: Pancasila Bukan Sekedar Dokumen Historis
Pria Tangerang Cekik Istri Kedua Hingga Tewas: Dipicu Cekcok dengan Istri Pertama
Proyek Gedung Unipi Persis Bandung Capai 41 Persen, Rampung Oktober 2025
Wabup Intan Minta Asklin “Gas Pol” Kolaborasi untuk Program Kesehatan Unggulan di Tangerang!
Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Perayaan Maha Puja Tri Suci Waisak 2569 BE Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 16:10 WIB

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Purwokerto Lakukan Audiensi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Senin, 2 Juni 2025 - 15:53 WIB

Batik Salem Brebes Tampil Memukau di IFW 2025, Gandeng Desainer Ternama Defrico Audy

Senin, 2 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 14:51 WIB

Harlah Pancasila, Bupati Mitha: Pancasila Bukan Sekedar Dokumen Historis

Senin, 2 Juni 2025 - 10:32 WIB

Pria Tangerang Cekik Istri Kedua Hingga Tewas: Dipicu Cekcok dengan Istri Pertama

Berita Terbaru