Pekerja Judol di Kamboja Akan Dideportasi Ke Negara Masing-Masing

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

Kamboja,lensabumi.com -Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negeri orang, selalu saja dirundung derita.

Bahkan, dari tahun ke tahun selalu terdengar ada PMI yang ditangkap dan disiksa. Meskipun aturan dan peraturan diperketat, namun terkesan lemah dalam pengawasan.

Sejak maraknya Judi Online (Judol) di seantero jagad raya ini, cukup banyak PMI yang hijrah ke negeri orang hanya untuk mencari pekerjaan.

Para PMI ini umumnya ingin mengadu nasib. Berharap agar ada perubahan ekonomi di lingkungan keluarga. Tapi tak sedikit pula yang bernasib apes.

Seperti yang dialami ratusan PMI yang mengadu nasib bekerja ke negara Kamboja belum lama ini. Diperoleh informasi, ada lebih kurang 400 orang PMI yang bekerja di beberapa perusahaan yang bergerak di bidang Judi Online di negara tersebut, ditangkap dan langsung dijebloskan ke kerangkeng.

Baca Juga :  BRI Cabang Bintaro Laksanakan Kegiatan Akuisisi di PT Mitra Kreasi Bersama untuk Perluas Kerja Sama Bisnis

Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Tanggal 12 Agustus 2024 sekira Pukul 01.00 hingga pukul 08.00 pagi waktu setempat (Kamboja).

Mereka yang sedang asik bekerja, mendadak digrebek oleh petugas Kepolisian Kamboja dan langsung dibawa ke kantor polisi. Bahkan, mereka langsung disekap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Seorang Sumber yang mengetahui peristiwa penangkapan itu membeberkan kepada media ini. Lelaki berinisial “R” itu mengatakan, “Saya sangat mengetahui peristiwa itu, bang. Karena, waktu itu saya memang disana, “ujarnya di bilangan Batu Sembilan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (20/8/2024) sore.

Baca Juga :  Warga di 17 Kecamatan Dukung Asrofi Maju di Pilkada Brebes 2024

Ditambahkannya, mereka ditangkap secara berangsur, bang. Berawal dari salah Rumah Toko (Ruko) yang diberi nama RP. Ruko tersebut berada di kota KPS Sihanouk Ville Kamboja. Kemudian, polisi masuk ke beberapa tempat usaha lain.

Diantaranya bernama :
1. Gacor Mania777.
2. Mpo 828.
3. Ug Dewa.
4. Ladang Lotto.
5. Liga Ciputra dengan link https://heylink.me/gacor777999/

Semua tempat itu berada di Negara Kamboja.

Informasi yang kami dapat bang, ratusan pekerja Judol itu akan diserahkan ke KBRI Kamboja setelah diperiksa dan diambil keterangan secara maraton,” ungkap R yang tidak mau namanya dipublikasikan. (*).

Berita Terkait

Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.
Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol
Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna
Menkop Minta Tambahan Rp1,34 triliun Dukung 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif
Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:33 WIB

Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:24 WIB

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:34 WIB

Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif

Berita Terbaru

Berita

Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:30 WIB

Berita

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:24 WIB