23 Juli Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Simak Sejarah Dan Tujuannya

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Hari Anak Nasional selalu diperingati setiap tahunnya di tanggal 23 Juli. Lebih tepatnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Merangkum berbagai sumber, peringatan Hari Anak Nasional mulanya diperingati pada hari Minggu kedua bulan Juni tahun 1857. Yaitu oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts.

Pada saat itu, Leonard mengadakan kebaktian khusus yang didedikasikan untuk, dan untuk anak-anak. Bahkan, Leonard juga menamakan hari itu sebagai Hari Mawar, meskipun kemudian dinamakan Minggu Bunga, dan kemudian dinamakan Hari Anak.

Baca Juga :  Tim RMFT BRI Bintaro Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Nasabah Ayam Kelopoe

Tetapi Hari Anak pertama kali secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki pada tahun 1920. Yaitu, dengan menetapkan tanggal 23 April.

Hari Anak telah dirayakan secara nasional sejak tahun 1920. Sehingga, pemerintah serta surat kabar pada saat itu menyatakannya sebagai hari untuk anak-anak.

Namun, diputuskan lagi bahwa konfirmasi resmi diperlukan untuk memperjelas dan membenarkan perayaan ini. Oleh karena itu, deklarasi resmi dibuat secara nasional pada tahun 1929 oleh pendiri dan Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Baca Juga :  Husein Fadlulloh di PUI: Tata Kelola Pemerintah yang Baik Bukan Kememewahan

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 sendiri memiliki tujuan yang baik dan penuh harap untuk kebaikan anak Indonesia. Tujuan tersebut dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, berikut paparan lengkapnya

Tujuan umumnya, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan tujuan khususnya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sebagai upaya pemenuhan hak anak.

Lalu peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak. Serta penurunan pekerja anak hingga pencegahan perkawinan anak.

Editor : Laili Koirunisa

Berita Terkait

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 07:09 WIB

Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri

Berita Terbaru