google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

23 Juli Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Simak Sejarah Dan Tujuannya

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Hari Anak Nasional selalu diperingati setiap tahunnya di tanggal 23 Juli. Lebih tepatnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Merangkum berbagai sumber, peringatan Hari Anak Nasional mulanya diperingati pada hari Minggu kedua bulan Juni tahun 1857. Yaitu oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts.

Pada saat itu, Leonard mengadakan kebaktian khusus yang didedikasikan untuk, dan untuk anak-anak. Bahkan, Leonard juga menamakan hari itu sebagai Hari Mawar, meskipun kemudian dinamakan Minggu Bunga, dan kemudian dinamakan Hari Anak.

Baca Juga :  Terapkan Environmental Remediation, Upaya Kementerian PU Atasi Penurunan Tanah di DKI Jakarta

Tetapi Hari Anak pertama kali secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki pada tahun 1920. Yaitu, dengan menetapkan tanggal 23 April.

Hari Anak telah dirayakan secara nasional sejak tahun 1920. Sehingga, pemerintah serta surat kabar pada saat itu menyatakannya sebagai hari untuk anak-anak.

Namun, diputuskan lagi bahwa konfirmasi resmi diperlukan untuk memperjelas dan membenarkan perayaan ini. Oleh karena itu, deklarasi resmi dibuat secara nasional pada tahun 1929 oleh pendiri dan Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional 2024 Di Papua

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 sendiri memiliki tujuan yang baik dan penuh harap untuk kebaikan anak Indonesia. Tujuan tersebut dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, berikut paparan lengkapnya

Tujuan umumnya, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan tujuan khususnya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sebagai upaya pemenuhan hak anak.

Lalu peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak. Serta penurunan pekerja anak hingga pencegahan perkawinan anak.

Editor : Laili Koirunisa

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa
Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Inspeksi Ruas Tol di Jawa Barat, Wamen Diana: Paling Penting Keselamatan Pengguna Jalan
PMB 2025: 56 Program Studi UIN Jakarta Bisa Diakses Lewat Jalur Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:12 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:22 WIB

DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:19 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:18 WIB

Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru