Curi Kabel Ratusan Meter, 2 Pria Diamankan Polsek Cisoka

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com-Kabupaten Tangerang, Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten mengamankan 2 pria karena kasus pencurian. Kedua pria itu masing-masing berinisial AW (29) dan DS (24).

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan, tersangka AW dan DS diduga mencuri kabel di perusahaan tempat keduanya bekerja. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di daerah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga mencuri kabel milik perusahaan sepanjang 691 Meter. Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 75.625.900,” kata Jaenudin, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Pemeriksaan Seluruh Polwan Satu Persatu Polres Purbalingga Ketertiban Dan Disiplin

Jaenudin menerangkan, awalnya petugas teknisi perusahaan hendak melakukan perbaikan. Namun saat hendak menggunakan kabel, petugas teknisi tidak menemukan kabel yang seharusnya berada di bagian gudang. Petugas teknisi pun kemudian melaporkan hal itu ke atasan.

Perusahaan kemudian memerintahkan sekuriti untuk melakukan pencarian. Di dekat pintu darurat perusahaan, petugas sekuriti menemukan bekas kupasan kabel.

Baca Juga :  Tim Keamanan BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Tunjukkan Kesiapsiagaan dan Dedikasi Tinggi

“Pihak perusahaan kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Diketahui kejadian itu terjadi pada Jumat (24/5/2024). Dan ternyata terduga pelaku pencurian adalah tersangka AW dan DS,” ucap Jaenudin.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Sugeng T )

Berita Terkait

Menjelang Mudik Lebaran, Stok Pangan Jateng Surplus hingga Akhir Maret 2026
Wujud Kepedulian Pemerintah Untuk Menstabilkan Harga Sembako, Gelar Pasar Murah Menjelang Lebaran
Pernyataan Keliru Bupati Pekalongan Saat di OTT KPK Sedang Bersamanya, Gubernur Jateng Angkat Bicara!
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Harimau Raya Gelar Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M
Bukan Hanya Bupati Yang Terseret OTT KPK, Sederet Pejabat Lain Ikut Terlibat di Dalamnya 
Donor Darah bersama Kecamatan Panongan dan Komunitas Forbeta (Forum Ojek Online Kabupaten Tangerang) beserta Masyarakat Kecamatan Panongan
Wanita Memiliki Peran Strategis Dalam Ekonomi Keluarga, Digaungkan Melalui Kolaborasi OJK dan TP PKK SICANTIKS 2026
Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:45 WIB

Menjelang Mudik Lebaran, Stok Pangan Jateng Surplus hingga Akhir Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:11 WIB

Wujud Kepedulian Pemerintah Untuk Menstabilkan Harga Sembako, Gelar Pasar Murah Menjelang Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:15 WIB

Pernyataan Keliru Bupati Pekalongan Saat di OTT KPK Sedang Bersamanya, Gubernur Jateng Angkat Bicara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:03 WIB

Bukan Hanya Bupati Yang Terseret OTT KPK, Sederet Pejabat Lain Ikut Terlibat di Dalamnya 

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:07 WIB

Donor Darah bersama Kecamatan Panongan dan Komunitas Forbeta (Forum Ojek Online Kabupaten Tangerang) beserta Masyarakat Kecamatan Panongan

Berita Terbaru