google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Terkait dugaan penyimpangan dana desa di desa peusar wartawan media online laporkan langsung ke inspektorat

Senin, 24 Juni 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Lensabumi.com – Terkait Dugaan Penyimpangan ADD (Anggaran Dana Desa) Desa Peusar Kecamatan Panongan Telah di Serahkan Ke Inspektorat Kabupaten Tangerang oleh wartawan salah satu media online.

Surat Laporan pengaduan dugaan Penyimpangan ADD Desa Peusar Kecamatan Panongan telah diterima oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang, laporan tersebut diserahkan langsung oleh tim wartawan Pemburukasus.com untuk ditindak lanjuti, Senin (24/06/2024).

Sebelumnya Redaksi Pemburukasus.com telah mengirimkan Surat permohonan Konfirmasi untuk keberimbangan berita terkait dugaan penyimpangan ADD Desa Peusar Tahun anggaran 2022 – 2023 , namun sayang tidak mendapatkan respon dan jawaban dari Kades Desa Peusar Dede Nurhadi yang seolah-olah tidak adanya transparansi penggunaan dana desa Peusar kecamatan Panongan.

Baca Juga :  Kementerian PU Gandeng BPKP Kawal Perencanaan Program

Dari hasil Konfirmasi/investigasi kepada beberapa penerima KPM ( Kelompok Penerima Manfaat ) didapatkan informasi bahwa realisasi penyaluran ADD Desa Peusar banyak di temukan kejanggalan di bidang Pemberdayaan masyarakat tahun 2022 – 2023 diantaranya, bantuan bibit kambing, Bantuan bibit bebek, bantuan bibit lele dan pakan dan bibit ayam yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.500 Juta rupiah.

Baca Juga :  Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 2.584.499.000 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan hasil Konfirmasi adanya temuan dugaan korupsi yang telah di serahkan di harapkan Inspektorat Kabupaten Tangerang dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut demi terselenggaranya ADD yang bebas dari Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Berita Terbaru