Empat Remaja Terseret Ombak Saat Perpisahan Sekolah Di Pantai Pangendaran

Sabtu, 15 Juni 2024 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangendaran,Dinamikanews.net  – Empat remaja asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terseret ombak di Pantai Pangandaran. Keempat remaja tersebut merupakan pelajar dari MTS Persis Katapang, Kabupaten Bandung, yang sedang mengikuti acara perpisahan sekolah di Pangandaran pada Kamis, 13 Juni 2024 pukul 08.30 WIB,

Empat pelajar yang terlibat adalah Sidqi (15), Rafi (15), Agil Ramdhan (15), dan Hafid Arrafi (15). Dari keempat pelajar tersebut, tiga di antaranya berhasil selamat sementara satu orang, yakni Hafid, warga Desa Bojongkunci, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, masih hilang.

Wali kelas korban di MTS Persis Katapang Bandung, Hilman Arif, menjelaskan keempat pelajar tersebut memisahkan diri dari rombongan dan menyewa buggy boat untuk berenang

Baca Juga :  Mendes Yandri Mengajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Khas Lokal

“Sebelum terseret ombak, empat pelajar itu melakukan aktivitas berenang dengan menggunakan buggy boat. Namun, selang beberapa waktu datang ombak besar sehingga menghantam keempat siswa itu hingga ketengah sekitar 30 meter,” kata Hilman saat ditemui di Pantai Pangandaran, Kamis (13/6/2024).

Menurut Hilman, keempat pelajar tersebut berenang di lokasi yang berbeda dari teman-temannya. Awalnya, ada lima orang yang berencana berenang, namun satu di antaranya tidak ikut ke laut. “Yang berenang ke laut ada empat orang,” ucapnya.

Salah satu siswa yang selamat menceritakan bahwa mereka awalnya bermain melawan ombak dengan menggunakan buggy boat. “Mereka berhasil melawan empat ombak, namun pada ombak kelima mereka terseret. Hafid sempat meminta bantuan dan berteriak ‘tolong’. Sidqi berhasil diselamatkan dan dibawa ke darat, namun Hafid belum ditemukan,” ungkap Hilman.

Baca Juga :  Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Hilman juga menambahkan sebelum berenang, para siswa sudah diberi izin dan diingatkan oleh guru-guru untuk tidak berenang terlalu ke tengah dan tidak memisahkan diri dari rombongan.

Kasat Polairud Polres Pangandaran Iptu Anang Tri mengatakan kondisi ombak saat kejadian memang sedang tinggi dengan ketinggian 2 hingga 3 meter, meskipun cuaca cerah.

Ia mengimbau para wisatawan untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan tanda-tanda rambu-rambu yang disediakan petugas agar kejadian serupa tidak terulang. “Karena yang selama ini terseret ombak karena berenang terlalu tengah, kondisi ombak sedang tinggi dan berenang di area terlarang,” ucapnya.

Berita Terkait

Serah Terima jabatan Kecamatan Sepatan Timur. Dwi Candra Budiman Disambut Dengan Meriah.
BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu
Prioritaskan Bedah Rumah dan Akses Jalan Sekolah Rakyat, Meski Sertijab Dinperwaskim Brebes Program Berjalan
Bupati Paramitha Salurkan 100 Paket Sembako di Jatibarang Lor, Sekaligus Serap Aspirasi Warga
Dijanjikan Kerja ke Yunani, Tujuh Warga Brebes Setor hingga Rp70 Juta per Orang, Kini Berharap Uang Kembali
Bupati Paramitha Kecam Keras Pungutan Sekolah di Brebes: Pendidikan Harus Gratis, Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis, Mendikdasmen: Karakter Ikut Dinilai
Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho di Bumiayu Brebes, Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:26 WIB

Serah Terima jabatan Kecamatan Sepatan Timur. Dwi Candra Budiman Disambut Dengan Meriah.

Jumat, 6 November 2026 - 19:03 WIB

BNPB: Satgas Padamkan Kebakaran Areal Perkebunan di Magetan dan Luwu

Jumat, 6 November 2026 - 15:54 WIB

Prioritaskan Bedah Rumah dan Akses Jalan Sekolah Rakyat, Meski Sertijab Dinperwaskim Brebes Program Berjalan

Jumat, 6 November 2026 - 11:44 WIB

Bupati Paramitha Salurkan 100 Paket Sembako di Jatibarang Lor, Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Jumat, 6 November 2026 - 07:06 WIB

Dijanjikan Kerja ke Yunani, Tujuh Warga Brebes Setor hingga Rp70 Juta per Orang, Kini Berharap Uang Kembali

Berita Terbaru