google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Haidar Alwi Apresiasi Kinerja Polri Terkait Penegakan HAM

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang semakin mengedepankan HAM dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya.

Dengan risiko dan potensi resisten yang jauh lebih tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya, aduan terkait Polri ke Komnas HAM justru semakin berkurang. Dari 861 aduan pada tahun 2022 menjadi 771 aduan pada tahun 2023.

“Bukti bahwa polisi humanis dalam konsep PRESISI bukan sekadar slogan. Artinya, dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya yang berat dan penuh tantangan, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin mengedepankan HAM,” kata R Haidar Alwi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Halal BiHalal Presidium BPP-KTT: Mempererat Silaturahmi dan Mewujudkan Daerah Otonomi Baru

Ia menilai, pernyataan Ketua Komnas HAM, Atnike Sova Sigiro yang menyebut Polri sebagai lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM dapat merusak citra kepolisian dan merusak kepercayaan publik.

Ditegaskan R Haidar Alwi, meskipun Polri diadukan ke Komnas HAM, bukan berarti Polri terbukti melanggar HAM. Sebab, siapa saja bisa membuat pengaduan ke Komnas HAM. Yang paling penting adalah terbukti atau tidaknya aduan tersebut.

“Tapi kesannya negatif, seolah-olah Polri paling banyak melanggar HAM, padahal tidak demikian. Ini berbahaya karena dapat merusak citra Polri dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri yang telah dibangun dengan susah payah,” tegas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  PWI Somasi Ketua Dewan PERS

Menurutnya, wajar bila Polri menjadi lembaga paling banyak yang diadukan ke Komnas HAM. Mengingat dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pokoknya, Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari pelayanan, pemelihara kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat, hingga sekaligus sebagai penegak hukum.

“Berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya. Pengadilan misalnya, hanya sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Kejaksaan juga demikian. KPK malah di tingkat pusat saja. Sedangkan Polri jauh lebih luas sampai ke desa-desa melalui Polsubsektor. Fungsi dan tugas pokoknya banyak, cakupannya luas, bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga risiko dan potensi resisten-nya jauh lebih tinggi,” jelas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Muh Haris: Subsidi Upah Adalah Angin Segar bagi Pekerja
Temu Darat ORARI Surakarta Bahas Pemanfaatan Frekuensi Analog-Digital dan Komunikasi Satelit
Disnaker Tangerang Mediasi Pengembalian Ijazah Eks Karyawan 3 J Auto Care Cikupa
Pasar Anyar Tangerang Siap Beroperasi: PJU Ditata Ulang, Pedagang Dipindahkan
Polres Kendal Bersama Perguruan Silat Beri Bantuan Air Bersih
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran
Aksi Unjuk Rasa Berbuah Hasil: Penindakan Zero ODOL Dihentikan Sementara!
Wabup Intan Serahkan Bantuan Gerobak Motor

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:55 WIB

Muh Haris: Subsidi Upah Adalah Angin Segar bagi Pekerja

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:38 WIB

Temu Darat ORARI Surakarta Bahas Pemanfaatan Frekuensi Analog-Digital dan Komunikasi Satelit

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:25 WIB

Disnaker Tangerang Mediasi Pengembalian Ijazah Eks Karyawan 3 J Auto Care Cikupa

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:17 WIB

Pasar Anyar Tangerang Siap Beroperasi: PJU Ditata Ulang, Pedagang Dipindahkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:49 WIB

Polres Kendal Bersama Perguruan Silat Beri Bantuan Air Bersih

Berita Terbaru

Berita

Muh Haris: Subsidi Upah Adalah Angin Segar bagi Pekerja

Rabu, 25 Jun 2025 - 12:55 WIB