Haidar Alwi Luruskan Narasi yang Menyerang Kapolri Imbas Kasus Vina Cirebon

Senin, 3 Juni 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta masyarakat terus mengawal dan mempercayakan pengusutan Kasus Vina Cirebon kepada aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi merespon beredarnya narasi yang mendiskreditkan Polri secara institusi maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi.

Dalam narasi yang beredar, Kasus Vina Cirebon tahun 2016 dibanding-bandingkan dengan Kasus Sum Kuning Yogyakarta tahun 1970.

“Kalau Kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan Kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi,” kata R Haidar Alwi, Senin (3/5/2024).

Selain itu, narasi yang beredar juga menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau turun tangan bahkan melakukan pembiaran dalam Kasus Vina Cirebon.

R Haidar Alwi mengingatkan masyarakat bahwa Kasus Vina Cirebon bukan terjadi pada masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu, serangan terhadap pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai salah alamat.

Baca Juga :  Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemprov Jateng Luncurkan Pilot Project Desa Mandiri Sejahtera — Brebes Jadi Lokus

“Justru masyarakat seharusnya berterimakasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan Tersangka,” tutur R Haidar Alwi.

Bahkan, narasi yang beredar juga membanding-bandingkan sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kapolri Jenderal Hoegeng. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak bernyali mengusut Kasus Vina Cirebon. Sedangkan Kapolri Jenderal Hoegeng dinilai rela mempertaruhkan jabatannya demi pengusutan Kasus Sum Kuning.

R Haidar Alwi menegaskan, Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan semata-mata karena Kasus Sum Kuning, melainkan karena ketidakharmonisan hubungan antara Hoegeng dengan Soeharto jauh sebelum Hoegeng menjadi Kapolri dan Soeharto menjadi Presiden.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil

Menurut R Haidar Alwi, ada pertentangan antara prinsip ketegasan dan kejujuran Hoegeng dengan Soeharto dalam kasus penyelundupan tekstil yang menyeret Ibu Tien dan kasus penyelundupan mobil mewah yang menyeret Robby Tjahjadi.

Pertentangan prinsip itu melahirkan ketidakharmonisan yang berimbas pada penanganan Kasus Sum Kuning yang dioper ke lembaga lain. Akhirnya, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya dan ketidakharmonisan itu berlanjut bahkan setelah Jenderal Hoegeng tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.

“Jadi, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan Kasus Sum Kuning, tapi karena tidak harmonis dengan Presiden Soeharto. Kalau di Kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi sangat harmonis dan tidak ada masalah. Keduanya punya komitmen yang sama dalam penegakan hukum,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang
Estafet Kepemimpinan Sukamulya: Soni Sanjaya Pamit dengan Catatan Manis
Menitip Jejak di Cikupa: Estafet Kepemimpinan dari Supriyadi ke Khalid Mawardi
Buka Cakrawala Generasi Muda, Rutan Batam Sambut Kunjungan Edukatif MAN 2 Kota Batam
Wujud Nyata Swadaya Warga, Semarak Sawah Baru Jilid III Hadirkan Khitanan Massal hingga Bazar UMKM
Kadis Kesehatan Mengakui Sudah Di Panggil Kejati Dan Kejari Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:47 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:24 WIB

PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Menitip Jejak di Cikupa: Estafet Kepemimpinan dari Supriyadi ke Khalid Mawardi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Buka Cakrawala Generasi Muda, Rutan Batam Sambut Kunjungan Edukatif MAN 2 Kota Batam

Berita Terbaru

Berita

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:47 WIB