Ketua Provinsi LSM LSBSN Angkat Bicara, Para Oknum Guru SMPN 2 Balaraja Abaikan Surat Edaran Dari Dinas Pendidikan Terkait kegiatan Tour

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Lensabumi.com – Menyikapi persoalan atas Kegiatan Tour yang dilaksanakan di SMPN 2 Balaraja Yang beralamat lengkap di Kp.Saga Desa Saga Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang.

Ahmad Fahrul Rozi, C.NSP. turut angkat bicara, disela kegiatannya yang merupakan ketua LSM Provinsi LSBSN ( Lembaga Satu Bumi Satu Negeri) yang juga seorang aktivis dan penggiat kontrol sosial aktif dan juga sebagai pengamat, yang berhasil dijumpai oleh awak media, dalam kesempatan tersebut beliau berikan tanggapannya atas kegiatan Tour yang diselenggarakan di SMPN 2 Balaraja. Pada Selasa, 28/05/2024.

Dalam angkat bicaranya, bang Rozi mengatakan, bahwa terkait atas adanya Tour dan perpisahan yang diselenggarakan oleh oknum guru SMPN 2 Balaraja khususnya bagi murid kelas IX atau kelas 3, dengan Dibebankan biaya sebesar Rp 1,8 Juta/ muridnya, itu adalah merupakan contoh tindakan pengabaian terhadap surat edaran larangan tour yang telah dikeluarkan dan sebagai aturan jelas pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun dari provinsi Banten.

Padahal telah jelas, dengan adanya beberapa kejadian kecelakaan yang bahkan merenggut korban jiwa, serta menimpa beberapa murid sekolah yang viral dan heboh di berbagai tv dan media baik cetak maupun elektronik.

Baca Juga :  Mengemudi Tanpa SIM? Ibarat Terbang Tanpa Lisensi!

Namun dengan sudah ada kejadian tersebut, sepertinya tidak mau ditaati oleh para pendidik/guru sebagai pengajar di SMPN 2 Balaraja, seakan tidak mau taati aturan, dan tak digubris serta sengaja diabaikan oleh mereka secara tegas dan jelas, yaitu dengan tetap Memberangkatkan siswa/i kelas IX atau kelas 3 SMPN 2 Balaraja,yaitu pada Selasa, 28/05/2024 pukul 01.00 WIB pagi dinihari.

Dan saya sebagai ketua LSM LSBSN ( Lembaga Satu Bumi Satu Negeri) sangat menyayangkan dan menyoroti tajam, bahkan akan menindak lanjuti dengan berkirim surat kepada Dinas terkait, atas Kegiatan Tour yang telah diselenggarakan di SMPN 2 Balaraja, dengan biaya Rp 1,8 juta/ muridnya.

Dan juga berdasarkan fakta bukti foto yang didapatkan, ada dari catatan daftar siswa atas Bis yang ditumpangi, dan yang ada terpampang jelas ada nempel dimading SMPN 2 Balaraja terdapat kurang lebihnya yaitu sebanyak 250 siswa/i yang ikut Tour.

Dan nyatanya sudah diberangkatkan tadi malam jam 01.00 WIB dinihari, dengan tujuan ke jogja. Dan itu sudah jelas ada bukti kuat, tetapi kenapa para pihak guru justru menghindar tidak mau jumpai untuk dikonfirmasi.

Baca Juga :  Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari

Dan berdasarkan bukti beberapa foto/ video, yang berdasarkan hasil pengamatan, bahwa ada sebanyak 5 kendaraan Bis yang terparkir diareal depan ruko pinggir jalan raya utama kresek tepatnya didepan gang keluar dari Lokasi SMPN 2 Balaraja berada.

Yang dimana maksud tujuan kedatangan tim dan rekan awak media, kesekolah pun untuk minta keterangan dan konfirmasi serta agar bisa tunjukkan bukti dokumen Bis travel atas kelayakan dan surat izin atau legalitas yang benar secara prosedur seharusnya.

” Dan saya sangat prihatin dengan dunia pendidikan saat ini di mana lebih pentingkan dan mewajibkan Kegiatan tour dari pada pendidikan ahlak dan budi pekerti. Padahal sudah jelas adanya surat edaran dari dinas pendidikan kabupaten Tangerang.” Ujar Rozi

” Dengan demikian, patut di duga kepala sekolah dan oknum guru tersebut mengindahkan aturan atau melakukan ketidak patuhan karena mengabaikan surat edaran tersebut.” tutup Rozi

Berita Terkait

Dinilai Cocok dan Butuh Perubahan, Praktisi Hukum Turnya Resmi Mundur Dari Gerindra Gabung PSI
Tanggapan Cepat Soal Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng: Pemerintah Daerah Tetap Memiliki Ruang Kebijakan Penyesuaian
Lapo Tuak Bukan Sekadar Tempat Kumpul, Tetapi Ruang Edukasi dan Silaturahmi
Peluang dan Limitasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan, Terhadap Anggota Banser oleh Oknum Habib Yang Berinisial HBS
Selamat Hari Pers Nasional 2026, Shintya Sandra Kusuma: Pers Adalah Mitra Strategis Rakyat Yang Utama 
Fajar Adi Widiarso Pimpin Disbudpar Brebes, Dengan Jabatan Baru Siap Mengemban Tantangan Baru 
Sosok Dokter Teladan Nasional drg. Adhi Supriadi Kini Pimpin RSUD Brebes, Tingkatkan Pelayanan Prioritas Utama
Kesehatan Kunci Utama Penopang Aktivitas, Brebes Butuh Pimpinan Berintegritas, Kinerja Heru Padmonobo Bisa Jadi Panutan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:37 WIB

Dinilai Cocok dan Butuh Perubahan, Praktisi Hukum Turnya Resmi Mundur Dari Gerindra Gabung PSI

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:22 WIB

Tanggapan Cepat Soal Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng: Pemerintah Daerah Tetap Memiliki Ruang Kebijakan Penyesuaian

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:04 WIB

Lapo Tuak Bukan Sekadar Tempat Kumpul, Tetapi Ruang Edukasi dan Silaturahmi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47 WIB

Peluang dan Limitasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan, Terhadap Anggota Banser oleh Oknum Habib Yang Berinisial HBS

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:23 WIB

Selamat Hari Pers Nasional 2026, Shintya Sandra Kusuma: Pers Adalah Mitra Strategis Rakyat Yang Utama 

Berita Terbaru