LSM LSBSN Kabupaten Tangerang Menyoroti Praktek Study Tour Yang Diduga Ilegal

Senin, 13 Mei 2024 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.Com – Kegiatan Study Tour menjelang masa akhir pelajaran disebuah sekolah seakan sudah membudaya bahkan seperti menjadi suatu kewajiban bagi para siswa yang akan mengakhiri mengenyam pendidikan dilembaga tersebut, tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi ataupun sosial.

Menyikapi terjadi hal yang terkait dengan kecelakaan bus wisata yang mengangkut rombongan siswa SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan ) Lingga Kencana Depok, Ketua Kabupaten Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri ( LSBSN ), Ilham Candra menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya korupsi dan penyalah gunaan wewenang pada program study tour sangat terbuka lebar.

Baca Juga :  Dukungan Masyarakat Brebes Selatan untuk Asrofi dalam Pilkada 2024

” Adanya biaya yang dipungut kepada para siswa untuk program study tour memungkinkan pihak sekolah melakukan pemaksaan dan juga rekayasa biaya dengan dalih guna kepentingan bersama,” terang Candra

Jelas pemungutan biaya atas program study tour melanggar Permendikbud No 14 Tahun 2023 terkait kegiatan perpisahan/wisuda dengan memungut biaya kepada wali murid, Permendikbud No 60 Tahun 2011 larangan pungutan biaya pendidikan, imbuhnya.

Baca Juga :  Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu

Selaku Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dapat terindikasi menyalah gunakan wewenang dan kedisiplinan pegawai negeri sipil yang tertuang dalam PP No 53 Tahun 2010, lanjut Ilham Candra ( 13/05/2024 ).

“Kami selaku LSM LSBSN menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi yang dialami oleh para siswa SMK Lingga Kencana Depok, dan berharap program study tour ditiadakan serta diberikan sanksi keras oleh pemerintah apabila pihak sekolah tetap ngotot melaksanakan kegiatan tersebut”, tutup Ilham Candra.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat
Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama
PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51
Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:37 WIB

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:37 WIB