Bentuk Responsif, DLHK Bentuk Tim Periksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Lensabumi.com – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang turun langsung ke lokasi untuk memeriksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang diduga membuang limbah bahan berbahaya (B3) ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan persawahan warga tercemar.

“Kemarin sudah diambil sample dan sedang diuji Lab, kita tunggu hasil Lab akan keluar setelah 14 hari,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin (22/4/2024).

 

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk turun ke lapangan memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Dwi Karya Bentonit Indonesia di Jalan Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

“Secara kasat mata memang kelihatannya air dan tanah di lokasi tersebut tercemari limbah, tapi untuk kepastiannya kita tunggu sample hasil Lab,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang yang berlokasi di JL Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, seolah kebal hukum karena diduga sudah tahunan membuang limbah cair sembarangan ke aliran irigasi yang masih dimanfaatkan warga.

Meski sudah dilaporkan berberapa tahun silam, namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah daerah dan perusahaan nakal tersebut masih membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan petani di wilayah tersebut terus menerus mengalami gagal panen.

Baca Juga :  BRI BO Serang Gelar Sosialisasi Brigif 87 TNI AD, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

“Sekitar 5 tahun yang lalu sudah pernah dilaporkan, tapi hingga saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Ranca Iyuh, Hudori, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia sudah beroperasi sekitar 20 tahun. Meski lokasinya berada di Desa Babat, Kecamatan Legok, namun imbas pencemaram lingkungan berdampak terhadap beberapa desa di Kecamatan Panongan, salah satunya desa Ranca Iyuh.

“Sudah tahunan dan dampaknya ke beberapa desa,” tandasnya.

Berita Terkait

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura
Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes
Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada
Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB