Seolah Kebal Hukum, PT Dwi Karya Bentonit Ternyata Pernah Dilaporkan 5 Tahun Lalu

Jumat, 19 April 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Lensabumi.com – PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang berlokasi di JL Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, seolah kebal hukum karena diduga sudah bertahun-tahun membuang limbah cair sembarangan ke aliran irigasi yang masih dimanfaatkan oleh warga.

Meski sudah dilaporkan berberapa tahun silam, namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah daerah dan perusahaan nakal tersebut pun masih membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan petani di wilayah tersebut terus menerus mengalami kerugian dan gagal panen.

“Sekitar 5 tahun yang lalu sudah pernah dilaporkan, tapi hingga saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Ranca Iyuh, Hudori, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia sudah beroperasi sekitar 20 tahun. Meski lokasinya berada di Desa Babat, Kecamatan Legok, namun imbas pencemaran lingkungannya berdampak terhadap beberapa desa di Kecamatan Panongan, salah satunya desa Ranca Iyuh.

Baca Juga :  Sanggar Senam Glory Gelar Open House di Grand Duta Tangerang, Pererat Silaturahmi Warga
Pencemaran udara yang diduga dilakukan oleh perusahaan

“Sudah tahunan dan dampaknya ke beberapa desa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aktivis lingkungan di Kabupaten Tangerang melaporkan PT Dwi Karya Bentonit Indonesia (DKBI) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Selasa (16/4/2024).

Aktivis yang tergabung dalam Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) , Fahrul Rozi mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini PT Dwi Karya Bentonit Indonesia menjadi keresahaan bagi warga sekitar karena diduga membuang limbah cair B3 ke saluran irigasi yang mengairi persawahan mereka.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, BRI KC Cilegon Gelar Roleplay Customer Service

Menurut Rozi, dari hasil investigasi yang ia lakukan ada lebih dari 20 warga yang terkena dampak polusi tersebut. Puluhan warga desa Ranca Iyuh dan Babat itu, dari tahun ke tahun mengalami gagal panen akibat polusi yang diduga disebabkan limbah cair yang dibuang PT DKBI mengalir ke persawahan warga.

“Puluhan warga yang terkena dampak dugaan pencemaran lingkungan tidak pernah mendapatkan ganti rugi ataupun kompensasi yang layak dari perusahaan. Selain ke DLHK, kami juga melaporkan perusahaan tersebut ke Pj Bupati Tangerang dan DPRD setempat,” ujarnya.

Berita Terkait

Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global
Prestasi Gemilang PT BPR Bank Brebes Melampaui Laba Hingga 130 Persen, Bukti Kepercayaan Masyarakat Meningkat
Borok Lama Akhirnya Terkuak, Keuntungan Milyaran PDAM Tirta Baribis Lenyap Ditelan Bumi 
Warga Pasarbatang Geruduk dan Bongkar Paksa Warung Aceh, Disinyalir Sarang Narkoba
Meta Salip Google di 2026, Tahta Raja Iklan Digital Mulai Bergoyang
Pemkab Brebes Cepat Tanggap, Melalui Dinperwaskim Tindaklanjuti Berita Warga Limbangan Losari Yang Viral   
Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 08:41 WIB

Prestasi Gemilang PT BPR Bank Brebes Melampaui Laba Hingga 130 Persen, Bukti Kepercayaan Masyarakat Meningkat

Kamis, 16 April 2026 - 07:57 WIB

Borok Lama Akhirnya Terkuak, Keuntungan Milyaran PDAM Tirta Baribis Lenyap Ditelan Bumi 

Rabu, 15 April 2026 - 23:36 WIB

Warga Pasarbatang Geruduk dan Bongkar Paksa Warung Aceh, Disinyalir Sarang Narkoba

Berita Terbaru