Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Pemerintah Australia akan menaikkan kuota mahasiswa asing sebesar 9 persen menjadi 295.000 pada tahun 2026. Kebijakan ini akan memprioritaskan pelamar dari kawasan Asia Tenggara, dilansir dari The Straits Times, Selasa (5/8/2025).

Kebijakan ini diumumkan, Senin (4/8/2025), sebagai bagian dari strategi baru untuk menyeimbangkan pertumbuhan pendidikan internasional dengan kepentingan nasional. Pada tahun 2024, pemerintah membatasi jumlah mahasiswa asing menjadi 270.000.

Langkah tersebut diambil untuk menekan lonjakan migrasi yang dianggap sebagai penyebab utama kenaikan harga perumahan. Namun, dengan mulai terkendalinya jumlah mahasiswa internasional, pemerintah memutuskan untuk menambah 25.000 kuota pada 2026.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo Subianto-Megawati Soekarnoputri: Merajut Kebersamaan Untuk Indonesia Kita

“Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan internasional tumbuh dengan cara yang mendukung mahasiswa, universitas, dan kepentingan nasional,” kata Menteri Pendidikan Jason Clare dalam pernyataannya.

Australia mengeluarkan hampir 600.000 visa pelajar pada tahun fiskal 2023, mencatat rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19 mereda. Mayoritas mahasiswa berasal dari Tiongkok dan India.

Untuk mengendalikan arus masuk tersebut, pemerintah tidak hanya menetapkan kuota tetapi juga menggandakan biaya visa mahasiswa pada 2024. Selain itu, pemerintah berencana menutup celah hukum yang memungkinkan mahasiswa memperpanjang izin tinggal mereka secara terus-menerus.

Baca Juga :  GRIB Jaya Brebes Wujudkan Solidaritas, Beri Bantuan Kemanusiaan Pada Korban Bencana Alam Sridadi

Dalam pembagian kuota baru ini, dua pertiga akan dialokasikan ke universitas dan sepertiga sisanya ke sektor pelatihan keterampilan vokasional. Pemerintah menetapkan bahwa universitas-universitas besar, terutama yang negeri, harus menunjukkan bukti ketersediaan perumahan bagi mahasiswa.

Mahasiswa domestik dan internasional harus memiliki akses terhadap tempat tinggal yang aman dan layak. Selain itu, universitas yang mampu merekrut lebih banyak mahasiswa dari Asia Tenggara akan mendapatkan alokasi kuota tambahan.

Berita Terkait

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru