Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Pemerintah Australia akan menaikkan kuota mahasiswa asing sebesar 9 persen menjadi 295.000 pada tahun 2026. Kebijakan ini akan memprioritaskan pelamar dari kawasan Asia Tenggara, dilansir dari The Straits Times, Selasa (5/8/2025).

Kebijakan ini diumumkan, Senin (4/8/2025), sebagai bagian dari strategi baru untuk menyeimbangkan pertumbuhan pendidikan internasional dengan kepentingan nasional. Pada tahun 2024, pemerintah membatasi jumlah mahasiswa asing menjadi 270.000.

Langkah tersebut diambil untuk menekan lonjakan migrasi yang dianggap sebagai penyebab utama kenaikan harga perumahan. Namun, dengan mulai terkendalinya jumlah mahasiswa internasional, pemerintah memutuskan untuk menambah 25.000 kuota pada 2026.

Baca Juga :  Bahas Penyelesaian Potensi Kerugian Daerah, BAP DPD RI Lakukan Rapat Konsultasi Dengan BPK RI

“Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan internasional tumbuh dengan cara yang mendukung mahasiswa, universitas, dan kepentingan nasional,” kata Menteri Pendidikan Jason Clare dalam pernyataannya.

Australia mengeluarkan hampir 600.000 visa pelajar pada tahun fiskal 2023, mencatat rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19 mereda. Mayoritas mahasiswa berasal dari Tiongkok dan India.

Untuk mengendalikan arus masuk tersebut, pemerintah tidak hanya menetapkan kuota tetapi juga menggandakan biaya visa mahasiswa pada 2024. Selain itu, pemerintah berencana menutup celah hukum yang memungkinkan mahasiswa memperpanjang izin tinggal mereka secara terus-menerus.

Baca Juga :  Live “Pocong Jadi-Jadian” Hebohkan Sragen, Polda Jateng Imbau Remaja Jangan Buat Konten Meresahkan

Dalam pembagian kuota baru ini, dua pertiga akan dialokasikan ke universitas dan sepertiga sisanya ke sektor pelatihan keterampilan vokasional. Pemerintah menetapkan bahwa universitas-universitas besar, terutama yang negeri, harus menunjukkan bukti ketersediaan perumahan bagi mahasiswa.

Mahasiswa domestik dan internasional harus memiliki akses terhadap tempat tinggal yang aman dan layak. Selain itu, universitas yang mampu merekrut lebih banyak mahasiswa dari Asia Tenggara akan mendapatkan alokasi kuota tambahan.

Berita Terkait

Presiden Panggil Menkeu Suahasil ke Istana Pasca Pergantian Gubernur BI; BI. Tegas: Uang Rupiah Lama Tetap Sah
Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Wamen ATR/BPN: Proses Hukum Tak Akan Mengganggu Pelayanan Pertanahan Masyarakat
Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras
Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:07 WIB

Presiden Panggil Menkeu Suahasil ke Istana Pasca Pergantian Gubernur BI; BI. Tegas: Uang Rupiah Lama Tetap Sah

Selasa, 22 September 2026 - 17:21 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 17:20 WIB

Wamen ATR/BPN: Proses Hukum Tak Akan Mengganggu Pelayanan Pertanahan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Berita Terbaru